Suara.com - Di tengah riuh rendah kritik publik, karpet merah hukum berupa abolisi untuk terpidana kasus impor gula Tom Lembong dan amnesti untuk terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto, akhirnya mendapat pembelaan dari lingkaran dalam Istana.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, tampil membela langkah Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Titiek, keputusan kontroversial tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dari seorang kepala negara.
Ia menegaskan bahwa publik harus melihatnya sebagai pelaksanaan hak prerogatif yang mutlak dimiliki oleh presiden.
"Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," kata Titiek dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.
Titiek Soeharto menggarisbawahi bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak-hak istimewa yang diatur oleh konstitusi, termasuk memberikan pengampunan dalam berbagai bentuknya.
Baginya, ini adalah ranah absolut eksekutif yang tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.
"Saya rasa itu adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kami enggak mau komen apa-apa," ucapnya dengan tegas.
Sikap ini seolah membangun tembok tebal antara keputusan presiden dan kritik yang datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menganggap langkah ini mencederai rasa keadilan.
Baca Juga: Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
Lalu bagaimana dengan gelombang kritik yang menuding pemberian abolisi dan amnesti ini sarat akan muatan politis? Titiek memandangnya sebagai dinamika yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi. Baginya, protes adalah hak warga negara yang sah.
Namun, ia menyiratkan sebuah pesan pragmatis: pada akhirnya, presiden yang telah terpilih memiliki wewenang untuk menggunakan haknya tersebut.
"Ya boleh-boleh saja orang mau protes, ya kan? Sah-sah saja protes, cuma kita sudah memilih beliau (Prabowo Subianto) sebagai presiden, dan presiden menggunakan hak-nya. Ya, mau apa lagi?" katanya.
Kecurigaan terbesar di balik langkah ini adalah adanya dugaan barter politik untuk merangkul PDI Perjuangan, partai yang menaungi Hasto Kristiyanto, agar bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ketika pertanyaan ini dilontarkan, Titiek memilih untuk mengunci mulut.
"Saya tidak tahu," jawab putri Presiden Ke-2 RI Soeharto itu singkat.
Sikap no comment ini justru membiarkan spekulasi politik tersebut tetap liar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan publik dan elite politik.
Sebelumnya, pada Kamis (31/7), DPR RI telah memberikan "lampu hijau" atas permohonan presiden. Persetujuan diberikan untuk abolisi Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula (vonis 4,5 tahun penjara) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW Harun Masiku (vonis 3,5 tahun penjara). Dengan persetujuan DPR, langkah presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait keduanya menjadi mulus.
Tag
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
-
Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
-
Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit
-
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
-
Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain