Suara.com - Di tengah riuh rendah kritik publik, karpet merah hukum berupa abolisi untuk terpidana kasus impor gula Tom Lembong dan amnesti untuk terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto, akhirnya mendapat pembelaan dari lingkaran dalam Istana.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, tampil membela langkah Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Titiek, keputusan kontroversial tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dari seorang kepala negara.
Ia menegaskan bahwa publik harus melihatnya sebagai pelaksanaan hak prerogatif yang mutlak dimiliki oleh presiden.
"Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," kata Titiek dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.
Titiek Soeharto menggarisbawahi bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak-hak istimewa yang diatur oleh konstitusi, termasuk memberikan pengampunan dalam berbagai bentuknya.
Baginya, ini adalah ranah absolut eksekutif yang tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.
"Saya rasa itu adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kami enggak mau komen apa-apa," ucapnya dengan tegas.
Sikap ini seolah membangun tembok tebal antara keputusan presiden dan kritik yang datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menganggap langkah ini mencederai rasa keadilan.
Baca Juga: Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
Lalu bagaimana dengan gelombang kritik yang menuding pemberian abolisi dan amnesti ini sarat akan muatan politis? Titiek memandangnya sebagai dinamika yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi. Baginya, protes adalah hak warga negara yang sah.
Namun, ia menyiratkan sebuah pesan pragmatis: pada akhirnya, presiden yang telah terpilih memiliki wewenang untuk menggunakan haknya tersebut.
"Ya boleh-boleh saja orang mau protes, ya kan? Sah-sah saja protes, cuma kita sudah memilih beliau (Prabowo Subianto) sebagai presiden, dan presiden menggunakan hak-nya. Ya, mau apa lagi?" katanya.
Kecurigaan terbesar di balik langkah ini adalah adanya dugaan barter politik untuk merangkul PDI Perjuangan, partai yang menaungi Hasto Kristiyanto, agar bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ketika pertanyaan ini dilontarkan, Titiek memilih untuk mengunci mulut.
"Saya tidak tahu," jawab putri Presiden Ke-2 RI Soeharto itu singkat.
Sikap no comment ini justru membiarkan spekulasi politik tersebut tetap liar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan publik dan elite politik.
Tag
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
-
Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
-
Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit
-
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
-
Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar