Suara.com - Di tengah riuh rendah kritik publik, karpet merah hukum berupa abolisi untuk terpidana kasus impor gula Tom Lembong dan amnesti untuk terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto, akhirnya mendapat pembelaan dari lingkaran dalam Istana.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, tampil membela langkah Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Titiek, keputusan kontroversial tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dari seorang kepala negara.
Ia menegaskan bahwa publik harus melihatnya sebagai pelaksanaan hak prerogatif yang mutlak dimiliki oleh presiden.
"Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," kata Titiek dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.
Titiek Soeharto menggarisbawahi bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak-hak istimewa yang diatur oleh konstitusi, termasuk memberikan pengampunan dalam berbagai bentuknya.
Baginya, ini adalah ranah absolut eksekutif yang tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.
"Saya rasa itu adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kami enggak mau komen apa-apa," ucapnya dengan tegas.
Sikap ini seolah membangun tembok tebal antara keputusan presiden dan kritik yang datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menganggap langkah ini mencederai rasa keadilan.
Baca Juga: Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
Lalu bagaimana dengan gelombang kritik yang menuding pemberian abolisi dan amnesti ini sarat akan muatan politis? Titiek memandangnya sebagai dinamika yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi. Baginya, protes adalah hak warga negara yang sah.
Namun, ia menyiratkan sebuah pesan pragmatis: pada akhirnya, presiden yang telah terpilih memiliki wewenang untuk menggunakan haknya tersebut.
"Ya boleh-boleh saja orang mau protes, ya kan? Sah-sah saja protes, cuma kita sudah memilih beliau (Prabowo Subianto) sebagai presiden, dan presiden menggunakan hak-nya. Ya, mau apa lagi?" katanya.
Kecurigaan terbesar di balik langkah ini adalah adanya dugaan barter politik untuk merangkul PDI Perjuangan, partai yang menaungi Hasto Kristiyanto, agar bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ketika pertanyaan ini dilontarkan, Titiek memilih untuk mengunci mulut.
"Saya tidak tahu," jawab putri Presiden Ke-2 RI Soeharto itu singkat.
Sikap no comment ini justru membiarkan spekulasi politik tersebut tetap liar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan publik dan elite politik.
Sebelumnya, pada Kamis (31/7), DPR RI telah memberikan "lampu hijau" atas permohonan presiden. Persetujuan diberikan untuk abolisi Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula (vonis 4,5 tahun penjara) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW Harun Masiku (vonis 3,5 tahun penjara). Dengan persetujuan DPR, langkah presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait keduanya menjadi mulus.
Tag
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?
-
Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
-
Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit
-
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
-
Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu