Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih atau Tom Lembong akhirnya bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam.
Tak hanya tawa bahagia menandai kebebasan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Namun, ada serangkaian gestur dan simbol kuat yang tertangkap saat ia melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam, usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Mengenakan kaos berkerah biru senada dengan sang istri, Franciska Wihardja, Tom Lembong mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi.
Namun, perhatian tertuju pada gerakan berikutnya: ia memegang kedua pergelangan tangannya secara bergantian, seolah ingin mengisyaratkan satu hal, 'tak ada lagi borgol.'
Gestur itu menjadi simbol visual pembebasannya dari status tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang dituduhkan Kejaksaan Agung.
Momen tersebut kemudian menjadi romantis dengan kehadiran sang istri yang setia mendampingi sambil menggenggam sekuntum mawar putih berukuran kecil, sebuah lambang ketulusan dan awal yang baru.
Pasangan yang tampil dengan warna baju senada itu menjadi pusat perhatian, menyajikan sisi humanis dari sebuah peristiwa hukum yang kompleks.
Kebebasan Tom Lembong yang dinanti sejak pukul 13.00 WIB akhirnya terwujud pada pukul 22.03 WIB, mengakhiri penantian panjang para pendukung dan awak media.
Sebelumnya diberitakan, usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan hak abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disepakai DPR RI.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi dengan DPR terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat Presiden kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,"
Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal