Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.
Hasto bebas dari jeruji besi setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto menceritakan detik-detik mendapatkan kabar bahwa dirinya mendapatkan amnesti dari Presiden. Kabar itu dia terima jelang doa pagi yang rutin digelar di Rutan KPK.
"Pada tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah lima, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya," kata Prabowo di Rutan KPK, Jakarta.
Atas keputusan itu Hasto tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.
"Kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih," katanya.
Dia pun menyebut kebebasannya adalah bagian dari sejumlah upaya telah mereka lakukan.
"Artinya, apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau," katanya.
"Dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," sambungnya.
Baca Juga: Bebas dari Jeruji Besi, Hasto Mengaku Banyak Belajar Selama di Tahanan!
Hasto mengungkap bahwa amnesti yang diberikan kepadanya akan menjadi penyemangat baginya.
"Ini menjadi suatu spirit bagi saya sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas-tugas utama. PDIP itu lahir dengan suatu spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan, keadilan nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan dalam Pancasila," ujarnya.
Hasto mengaku selama mendekam di tahanan, mendapatkan banyak pelajaran hidup.
Usai bebas, Hasto pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui pemberian amnesti kepadanya.
Usai bebas Hasto pun mengaku pulang ke rumah dan selanjutnya akan melapor kepada Megawati.
Berita Terkait
-
Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!
-
Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi
-
Makna Foto Dasco - Megawati Usai Amnesti Hasto, Kado Politik Adik-Kakak
-
Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
-
Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri