Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono, menyatakan sikap partainya yang tidak setuju dengan pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa Gerindra tetap berkomitmen menjalankan sistem demokrasi sesuai nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia, termasuk pemilihan kepala daerah secara langsung.
Sugiono menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan pemisahan waktu antara Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Menurutnya, skema itu justru bisa memicu kekosongan kekuasaan di DPR.
"Kita sebenarnya menyayangkan ya, tidak sesuai dengan apa yang... karena secara teknis nanti kan ada masa kosong di DPR. Jadi saya kira itu sesuatu yang kita tidak sepakat," kata Sugiono saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (1/8/2025) malam.
Gerindra, kata dia, menilai keberlangsungan fungsi legislasi harus dijaga tanpa jeda akibat pemisahan siklus elektoral.
Terkait wacana penunjukan gubernur oleh Presiden, Sugiono juga memberi sinyal penolakan.
Menurut dia, Partai Gerindra tetap memegang prinsip demokrasi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan karakteristik bangsa.
"Kita sudah komit sama demokrasi dan menurut saya demokrasi itu harus kita laksanakan berdasarkan nilai-nilai yang kita punya. Jadi demokrasi itu kita jalankan dengan situasi dan suasana serta kondisi dan nilai-nilai yang kita punya. Itu yang kita lakukan," tegas Sugiono.
Sugiono sendiri baru saja ditunjuk menjadi Sekjen menggantikan Ahmad Muzani yang sudah menjabat selama 18 tahun.
Baca Juga: 18 Tahun Berkuasa, Ahmad Muzani Lengser! Sugiono Jadi Sekjen Gerindra
Penunjukan tersebut merupakan keputusan langsung dari Ketua Umum sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ya ini tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dan Partai oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum," ujarnya.
Ia menyebut pengalaman panjang Ahmad Muzani akan menjadi landasan dirinya dalam menjalankan tugas baru di posisi strategis partai.
"Saya kira itu juga akan menjadi sesuatu yang harus saya perdomani sehingga ke depannya bisa lebih baik," tambahnya.
Seperti diketahui, usai tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani kini diamanahkan oleh Prabowo Subianto menduduki jabatan bergengsi di partai yakni sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra.
Keputusan ini ditandatangani langsung melalui Surat Keputusan (SK) pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.
Berita Terkait
-
Sembari Makan Siang, Prabowo dan PM Anwar Bahas Konflik Thailand-Kamboja hingga Isu Global
-
Pilkada Langsung Dikritik Cak Imin, Demokrat Tegas Menolak Perubahan
-
Pendukung Bro Ron Ancam 'Log Out' dari PSI, Kaesang: Ada yang Masuk, Pasti Juga Ada yang Keluar
-
PKB Sodorkan Gubernur Dipilih Presiden, Demokrat: Kami Belum Pindah ke Lain Hati
-
Bima Arya Singgung Risiko Pisah Pemilu Pusat-Daerah: Ada yang Gak Nyambung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo