Suara.com - Indikasi intervensi politik dalam perkara Tom Lembong ditafsirkan sebagai gejala dari masalah yang jauh lebih fundamental, yakni kerusakan sistem hukum sebagai warisan dari era pemerintahan sebelumnya.
Praktik ini disebut menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
Ekonom senior Didik J Rachbini secara gamblang mengaitkan fenomena ini dengan periode sebelumnya.
Ia menilai, kasus Tom Lembong bukan anomali, melainkan cerminan dari praktik kriminalisasi yang sarat intervensi politik, sebuah gejala yang menurutnya semakin vulgar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (3/8/2025).
Didik menegaskan bahwa sistem hukum yang buruk dan terintervensi ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga secara langsung menghancurkan fondasi ekonomi negara.
Ketika hukum dijalankan berdasarkan kepentingan politik, efisiensi ekonomi menjadi korban pertama.
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Negara akan kehilangan kredibilitas di mata internasional, pelaku usaha domestik kehilangan rasa aman dalam berinvestasi, dan pada akhirnya investor asing akan memilih untuk menarik diri.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
Kondisi ekstrem dari kerusakan sistemik ini, menurut Didik, bisa dilihat pada negara-negara gagal, di mana hukum hanya berfungsi sebagai instrumen predatoris.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang menyeret Tom Lembong bukan lagi sekadar isu politik, melainkan telah menjadi alarm merah bagi perekonomian nasional.
Praktik hukum yang kasat mata dipakai sebagai alat kekuasaan dinilai menciptakan racun ketidakpastian yang bisa membuat para investor angkat kaki.
"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua Investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," kata Didik dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8/2025).
Apabila sistem hukum suatu negara tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, ia menekankan kalau investor akan enggan menanamkan modal karena merasa terlalu risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri