Suara.com - Kasus hukum yang menjerat Tom Lembong tidak bisa dilihat hanya sebagai dinamika politik biasa.
Bagi ekonom senior Didik J Rachbini, perkara tersebut mencerminkan persoalan yang jauh lebih dalam: kerusakan sistemik pada lembaga hukum, sebagai warisan yang mencemaskan dari pemerintahan sebelumnya.
Lebih dari sekadar polemik elite, menurut Didik, intervensi politik dalam kasus Tom merupakan gejala nyata dari lemahnya supremasi hukum.
Dan kerentanan ini berpotensi menghantam langsung stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Didik dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik.
Didik menyebut bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem kekuasaan di Indonesia.
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, praktik intervensi tersebut kian terlihat terang-terangan dan melemahkan pondasi keadilan.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem hukum yang lemah dan bisa diintervensi secara politik tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga memukul perekonomian secara langsung.
Baca Juga: Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Tanpa kejelasan dan jaminan perlindungan hukum, pelaku usaha lokal kehilangan rasa aman, dan investor asing pun enggan menanamkan modal.
Didik memperingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan, Indonesia bisa tergelincir ke dalam situasi negara gagal.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Konteks yang menyelimuti kasus Tom Lembong, menurut Didik, memperlihatkan bagaimana hukum kerap kali dipakai sebagai alat kekuasaan untuk mengamankan kepentingan tertentu.
Hal inilah yang menciptakan racun ketidakpastian dan memicu keengganan investor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti