Suara.com - Kasus hukum yang menjerat Tom Lembong tidak bisa dilihat hanya sebagai dinamika politik biasa.
Bagi ekonom senior Didik J Rachbini, perkara tersebut mencerminkan persoalan yang jauh lebih dalam: kerusakan sistemik pada lembaga hukum, sebagai warisan yang mencemaskan dari pemerintahan sebelumnya.
Lebih dari sekadar polemik elite, menurut Didik, intervensi politik dalam kasus Tom merupakan gejala nyata dari lemahnya supremasi hukum.
Dan kerentanan ini berpotensi menghantam langsung stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Didik dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik.
Didik menyebut bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem kekuasaan di Indonesia.
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, praktik intervensi tersebut kian terlihat terang-terangan dan melemahkan pondasi keadilan.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem hukum yang lemah dan bisa diintervensi secara politik tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga memukul perekonomian secara langsung.
Baca Juga: Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Tanpa kejelasan dan jaminan perlindungan hukum, pelaku usaha lokal kehilangan rasa aman, dan investor asing pun enggan menanamkan modal.
Didik memperingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan, Indonesia bisa tergelincir ke dalam situasi negara gagal.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Konteks yang menyelimuti kasus Tom Lembong, menurut Didik, memperlihatkan bagaimana hukum kerap kali dipakai sebagai alat kekuasaan untuk mengamankan kepentingan tertentu.
Hal inilah yang menciptakan racun ketidakpastian dan memicu keengganan investor.
"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," tegas Didik.
Ia menambahkan bahwa salah satu indikator penting bagi para investor adalah sistem hukum yang mampu menjamin kontrak, memberikan kepastian dalam penyelesaian sengketa, serta bebas dari tekanan politik.
Sebaliknya, apabila hukum berjalan dengan prosedur yang ruwet dan disusupi kepentingan, maka biaya transaksi dan penyelesaian konflik akan melonjak, serta risiko bisnis menjadi tak tertanggungkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu