Suara.com - Pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pembangunan yang disebut hampir rampung itu rupanya membuat ketar ketir seorang Roy Suryo.
Menurut pakar Telematika ini meneruskan progress dari IKN ini justru akan meruntuhkan negara Indonesia.
“Yang bisa meruntuhkan negara kita, membuat negara kita bangkrut adalah IKN,” ucap Roy, dikutip dari youtube Refly Harun, Minggu (3/8/25).
Roy Suryo menyebut bahwa proyek Pembangunan IKN ini secara hukum tidak sah.
Pasalnya, saat pengesahan dan ketok palu hanya dihadiri 13% dari anggota DPR.
“IKN itu secara hukum tidak SAH sebenarnya,” ujarnya.
“Pada saat ketok palu IKN, anggota DPR yang hadir secara fisik hanya 77 orang dari 575 orang, hanya 13%. Yang lain katanya hadir secara online,” sambungnya.
Roy kemudian menjelaskan jika anggota DPR yang saat itu hadir secara online namun tidak memperlihatkan wajahnya maka yang hadir hanyalah asistennya saja.
Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Istana Kepresidenan Dipercantik
Hal ini menurutnya cukup menguatkan bahwa pengesahan soal UU IKN saat itu tidak sah.
“Kita harus minta terhadap Komisi Informasi Pusat absen dari anggota DPR itu secara online. Kalau memang online, online bener, ada nggak foto anggota Dewannya. Kalau itu hanya online saja, berarti yang menghidupkan hanya asprinya, itu tidak SAH,” urainya.
“Anggota yang hadir itu harus hadir secara fisik, atau dia tampak wajahnya Ketika ikut secara online,” tambahnya.
Menurut pengakuan seorang Roy Suryo, saat pengesahan UU IKN tersebut banyak anggota DPR yang mengikuti secara online namun hanya memasang profile picture saja, sehingga bukan wajah aslinya.
“Yang saya tahu waktu pengesahan 18 Januari waktu itu, yang lain on itu hanya nampak profile picturenya saja,” ujarnya.
“Kalau hanya nampak profile picturenya saja, berarti UU IKN itu hanya diSAHkan oleh 13% anggota DPR. Dari situ sebenarnya sudah SAH kita gugat,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka