Suara.com - Pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pembangunan yang disebut hampir rampung itu rupanya membuat ketar ketir seorang Roy Suryo.
Menurut pakar Telematika ini meneruskan progress dari IKN ini justru akan meruntuhkan negara Indonesia.
“Yang bisa meruntuhkan negara kita, membuat negara kita bangkrut adalah IKN,” ucap Roy, dikutip dari youtube Refly Harun, Minggu (3/8/25).
Roy Suryo menyebut bahwa proyek Pembangunan IKN ini secara hukum tidak sah.
Pasalnya, saat pengesahan dan ketok palu hanya dihadiri 13% dari anggota DPR.
“IKN itu secara hukum tidak SAH sebenarnya,” ujarnya.
“Pada saat ketok palu IKN, anggota DPR yang hadir secara fisik hanya 77 orang dari 575 orang, hanya 13%. Yang lain katanya hadir secara online,” sambungnya.
Roy kemudian menjelaskan jika anggota DPR yang saat itu hadir secara online namun tidak memperlihatkan wajahnya maka yang hadir hanyalah asistennya saja.
Baca Juga: Jelang 17 Agustus, Istana Kepresidenan Dipercantik
Hal ini menurutnya cukup menguatkan bahwa pengesahan soal UU IKN saat itu tidak sah.
“Kita harus minta terhadap Komisi Informasi Pusat absen dari anggota DPR itu secara online. Kalau memang online, online bener, ada nggak foto anggota Dewannya. Kalau itu hanya online saja, berarti yang menghidupkan hanya asprinya, itu tidak SAH,” urainya.
“Anggota yang hadir itu harus hadir secara fisik, atau dia tampak wajahnya Ketika ikut secara online,” tambahnya.
Menurut pengakuan seorang Roy Suryo, saat pengesahan UU IKN tersebut banyak anggota DPR yang mengikuti secara online namun hanya memasang profile picture saja, sehingga bukan wajah aslinya.
“Yang saya tahu waktu pengesahan 18 Januari waktu itu, yang lain on itu hanya nampak profile picturenya saja,” ujarnya.
“Kalau hanya nampak profile picturenya saja, berarti UU IKN itu hanya diSAHkan oleh 13% anggota DPR. Dari situ sebenarnya sudah SAH kita gugat,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak