Suara.com - Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan menanggapi sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap aturan tarif dagang yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dia menilai Prabowo telah membangun pergaulan internasional yang saling menguntungkan seperti saat mengunjungi Rusia untuk membahas tenaga nuklir hingga bergabung dengan Brics.
Selain itu, Syahganda juga menyebutkan perundingan Prabowo negara-negara Eropa hingga diplomasi dengan Cina untuk membahas Laut China Selatan.
“Kalau yang satu-satu berunding dengan negara-negara Timur Tengah, dengan Prancis, dan lain-lain sudah bagus ya, tiba-tiba sama Amerika mengalami ketakutan,” kata Syahganda dalam siniar bersama Bambang Widjojanto, dikutip pada Senin (4/8/2025).
Dia menuturkan komparasi antara hubungan Prabowo dengan negara-negara lain dibanding dengan Amerika Serikat.
Menurut Syahganda, Prabowo menunjukkan perundingan yang baik dengan negara-negara Eropa yang secara Produk Domestik Bruto (PDB) dan kekuatan pertahanannya kemungkinan lebih besar dari Amerika Serikat.
“Dia (Prabowo) benar gitu loh, dia bisa berunding,” ucap Syahganda.
Namun, Amerika Serikat dinilai tampak menakut-nakuti Prabowo dengan kebijakan tarif dagang Donald Trump sehingga membuat Prabowo menyepakati ketentuan Amerika Serikat sehingga tarif bisa turun menjadi 19 persen untuk Indonesia mengirim komoditas dagang ke Amerika.
“Nah, sekarang ini mereka sudah berusaha nakut-nakutin kita pengin menjajah kembali, terutama dalam hal ini Amerika,” ungkap Syahganda.
Baca Juga: Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
“Nah, kalau melihat langkan Pak Presiden ini ya sebenarnya nih kalau dibandingkan 15 tahun yang lalu, watak presiden kita seandainya masih muda, dia pasti melawan sama Trump ini,” lanjut dia.
Untuk itu, Syahganda menegaskan bahwa Prabowo memiliki kemampuan untuk berkonsolidasi dalam pergaulan internasional yang menguntungkan bagi Indonesia tetapi takut pada Donald Trump.
“Sebenarnya presiden kita tuh sangat kuat konsolidasinya secara ideologis sehingga dia pasti kalau 15 tahun lalu, dia bisa ngelawan sama Trump,” tegas Syahganda.
“Nah, kalau win-win paling benar itu kan dengan Eropa. Kalau dengan Amerika nih, kita nggak win-win,” tandas dia.
Tarif 19 Persen Donald Trump Berlaku Mulai 7 Agustus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa tarif 19 persen yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump untuk produk-produk Indonesia akan berlaku mulai 7 Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
"Tarif Trump kan sudah diumumkan, 92 negara sudah (diumumkan) dan Indonesia kan seperti yang kita ketahui sudah selesai dan berlaku tanggal 7 (Agustus)," kata Airlangga, membenarkan arahan eksekutif terbaru dari Gedung Putih.
Airlangga menyebut, kebijakan tarif baru ini berlaku merata untuk sebagian besar negara di kawasan ASEAN. Menurutnya, mayoritas negara tetangga juga mendapatkan tarif yang sama dengan Indonesia, yakni 19 persen, termasuk Thailand.
Namun, ada satu pengecualian penting: Singapura. Negara-kota itu mendapatkan tarif paling rendah, yakni hanya 10 persen.
"Negara-negara yang di ASEAN kecuali Singapura tarifnya paling rendah 19%. (Thailand 19%) karena memang beberapa negara ASEAN kan paling rendahnya, negara yang memang dengan AS juga relatif baik ya 19%," jelas Airlangga.
Dia menguraikan bahwa tarif ini juga mengindikasikan tingkat hubungan bilateral masing-masing negara dengan AS.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen akan dikenakan terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan langsung antara Trump dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor ke negara kita,” kata Trump melalui media sosialnya, Kamis (16/7/2025).
Tarif tersebut merupakan penurunan dari angka awal 32 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Trump pada April 2025.
Berita Terkait
-
Gunakan Hak Prerogatif, Megawati Tak Beri Lagi Kepercayaan pada Hasto Sebagai Sekjen?
-
Keponakan Prabowo Sebut Rakyat Minta Lapangan Kerja Bermental Kolonial, Publik Berontak
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu