Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah terbukti bersalah meski mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kerja KPK sehingga presiden harus turun tangan.
Setyo menjelaskan bahwa proses persidangan sudah menyatakan Hasto bersalah melakukan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski Hasto sudah bebas dengan amnesti dari Prabowo, Setyo menegaskan bahwa status Hasto yang bersalah melakukan suap demi menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW tetap melekat pada Hasto.
“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Namun, dia juga menyebut bahwa amnesti yang mengampuni Hasto merupakan hak konstitusional yang dimiliki Prabowo sebagai presiden.
“Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” tandas Setyo.
Hasto Bebas dari Rutan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya meski divonis 3,5 tahun penjara karena bersalah dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.
Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam, dengan dalam kaos berwarna merah bertuliskan Run Soekarno. Dia juga sempat memamerkan kaos bertulis Soekarno tersebut sambil berpose.
Saat Hasto hendak meninggalkan rutan KPK, diwarnai dengan teriakan merdeka dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Hasto mengaku setelah bebas dia akan langsung pulang menemui istrinya.
Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto
Presiden RI Prabowo Subianto awalnya mengusulkan pertimbangan untuk memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!
-
KPK Balas Cerita Kesedihan Megawati Soal Amnesti Hasto: Dia Terbukti Melakukan Kejahatan
-
Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman
-
Setelah Megawati, Siapa? Peta Jalan Suksesi 'Takhta Banteng' yang Tak Terjawab di Kongres 2025
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji