Suara.com - Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang dramatis.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut secara hukum telah selesai dan gagal total, dengan situasi yang kini berbalik para penuduh justru yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), menandai pergeseran narasi dari pembuktian keaslian ijazah menjadi pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyebaran berita bohong.
Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, merinci bagaimana upaya hukum dari pihak-pihak yang menuduh, seperti Roy Suryo CS dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selalu menemui jalan buntu.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," tegas Silfester.
Ia memaparkan rekam jejak kegagalan tersebut secara runut:
- Laporan di Bareskrim Polri telah dihentikan.
- Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," katanya dengan nada penuh keyakinan dilansir dari Antara Senin 4 Agustus 2025.
Intinya, menurut Silfester, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti di hadapan hukum. Sebaliknya, para penuduh kini menghadapi konsekuensi pidana.
Salah satu argumen kunci yang dipaparkan Solmet adalah lemahnya dasar tuduhan yang hanya berlandaskan analisis foto digital dari media sosial. Silfester menyoroti bahwa metode ini tidak memiliki validitas forensik sama sekali.
Baca Juga: Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
"Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media," ungkapnya.
Ia membandingkan metode tersebut dengan prosedur standar yang seharusnya dilakukan dan telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester.
Proses Hukum Terhadap Penuduh Terus Berjalan
Kini, fokus beralih pada laporan yang dibuat oleh Solmet terhadap para penuduh. Silfester mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Roy Suryo Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?