Suara.com - Polisi resmi menetapkan H pria berusia 41 tahun yang mengamuk dan berteriak membawa bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sebagai tersangka.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana sehingga penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dalam perkara ini, penyidik dari satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta total telah memeriksa delapan orang saksi.
Selain penumpang, saksi yang diperiksa adalah awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan 8 orang saksi,” jelas Ronald.
Insiden yang mengganggu keamanan penerbangan ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 308 pada saat itu sedang berada di taxiway, bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Suasana di dalam kabin seketika berubah tegang ketika H secara tiba-tiba mengamuk dan meneriakkan ancaman membawa bom.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Menghadapi situasi yang membahayakan ini, pilot mengambil keputusan cepat untuk membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron (area parkir pesawat).
Seluruh 181 penumpang terpaksa dievakuasi kembali ke ruang tunggu terminal.
Akibat dari ulah H, penerbangan JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam.
Pihak maskapai juga harus mengganti armada dari Boeing 737-900 MAX (PK-LRG) menjadi Boeing 737-900ER (PK-LSW) untuk memastikan keamanan dan kelancaran penerbangan lanjutan.
“Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” ujarnya.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil