Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Fraksi Gerindra yang menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program bantuan sosial berupa Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, menyebut bahwa solusi terbaik bagi para janda usia produktif bukanlah dengan membagikan bantuan, melainkan dengan membekali mereka keterampilan agar mandiri secara ekonomi.
"Karena kalau di usia produktif, saya lebih setuju untuk mereka dilatih agar mereka punya keterampilan yang bisa mereka jadi mandiri, jadi punya penghasilan sendiri. Bukan kita terus-terus beri bantuan," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Usulan dari Fraksi Gerindra ini sebelumnya menyasar para ibu yang telah ditinggal suaminya, khususnya mereka yang berusia antara 45 hingga 59 tahun.
Sementara kelompok usia di atas 60 tahun, tak masuk dalam sasaran karena dinilai sudah tercakup dalam program Kartu Lansia Jakarta.
Menurut Ima, ketimbang menciptakan program bantuan baru, pemerintah seharusnya fokus memberdayakan para perempuan yang masih tergolong dalam usia produktif.
Ia juga menekankan bahwa sebagian besar anak dari para janda tersebut kemungkinan besar telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima program bantuan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tanggungan anak kan kita bisa secara langsung membantu lewat pendidikannya, lewat kesehatannya, lewat sembako KJP yang ada," tutur Ima.
"Jadi kita penuhi dulu pendidikan anaknya, kesehatannya, dan lain sebaginya. Itu juga bisa mengurangi beban dari si ibu tersebut," tambah mantan staf Basuki Tjahaja Purnama itu.
Baca Juga: Sikap Abu-abu PDIP Bisa Jadi Bumerang, Suara Pemilih di 2029 Taruhannya
Sebelumnya, usulan program Kartu Janda Jakarta disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ," kata Jamilah dalam rapat di ruang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli.
Jamilah menyebutkan, usulan tersebut muncul berdasarkan aspirasi masyarakat yang mereka terima selama kegiatan reses di beberapa wilayah Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru menanggapi usulan itu dengan santai, bahkan cenderung enggan berkomentar lebih lanjut.
"Aneh-aneh aja. Enggak mau jawab, aku," ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu (23/8/2025).
Berita Terkait
-
7 Fakta Panas Pidato Megawati di Kongres PDIP: Sindir KPK, Kudatuli hingga 'Ancam' Bambang Pacul
-
Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK
-
Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan
-
PDIP Pilih 'Jalan Ketiga'; Tidak Masuk Pemerintahan atau Oposisi, Tetapi...
-
Megawati Ancam Kader Pemburu Kekayaan: Mundur Saja, Pintu Keluar Terbuka Lebar di Kongres PDIP
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional