Suara.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dipastikan mangkir dari panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kejaksaan Agung secara resmi mengonfirmasi ketidakhadiran Silfester Matutina yang seharusnya dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019.
“Tim kejari Jakarta Selatan sudah memanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejaksaan Agung, Selasa (5/8/2025).
Meski dihadapkan pada ancaman eksekusi, Silfester Matutina justru menunjukkan sikap santai. Saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), ia menganggap enteng persoalan hukum yang menjeratnya.
“Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu ga ada masalah,” kata Silfester.
Bahkan, Silfester mengaku siap jika harus dijemput paksa oleh aparat untuk menjalani hukumannya.
“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.
Saat ditanya apakah ia akan langsung mendatangi Kejari Jakarta Selatan usai urusannya di Polda Metro Jaya selesai, Silfester mengaku akan mengatur ulang jadwal pemanggilan tersebut.
“Oh enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Kontroversi Silfester Matutina: Loyalis Jokowi yang Kini Terancam Dibui Buntut Cemarkan Nama Baik JK
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses eksekusi akan tetap berjalan sesuai prosedur, sekalipun Silfester tidak kooperatif. Anang Supriatna menyatakan bahwa mekanisme eksekusi sepenuhnya menjadi kewenangan tim eksekutor di Kejari Jakarta Selatan.
“Ya mekanisme nanti, dikonfirmasi ke Kejari Jakarta Selatan saja ya. Karena tim eksekutornya sana,” ucap Anang.
Ia juga menambahkan, "Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini."
Desakan agar Silfester segera dieksekusi sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo. Ia menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, meskipun Silfester dikenal sebagai relawan Presiden Joko Widodo.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo pada 31 Juli 2025.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Kontroversi Silfester Matutina: Loyalis Jokowi yang Kini Terancam Dibui Buntut Cemarkan Nama Baik JK
-
Fakta-Fakta Terkini Silfester Matutina yang Bakal Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO