Suara.com - Pusaran dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebuah borok yang telah lama dicurigai publik, kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengarahkan sorotannya ke jantung Kementerian Agama (Kemenag) dengan memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief.
Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tengah membongkar dugaan praktik culas dalam pengelolaan kuota haji, terutama yang melibatkan kuota haji khusus atau ONH Plus yang bernilai fantastis.
“Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan singkat namun tegas ini mengonfirmasi bahwa penyelidikan KPK tidak lagi bergerak di pinggiran, melainkan langsung menyasar pucuk pimpinan yang bertanggung jawab atas seluruh teknis penyelenggaraan haji di Indonesia.
KPK memastikan penyelidikan ini tidak berdiri sendiri. Jaringan bisnis yang melingkupi ibadah suci ini turut diurai.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk para pengelola agensi perjalanan umrah dan haji khusus (PIHK).
“Beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan, sehingga tentu dari keterangan-keterangan para pihak baik dari Kementerian Agama, kemudian dari para pengelola travel (agensi perjalanan) haji, tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini,” katanya.
'Bancakan' 20.000 Kuota Tambahan
Baca Juga: Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo
Dugaan korupsi ini bukan isapan jempol semata. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan tajam adalah kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2024.
Alih-alih memprioritaskan jemaah haji reguler yang antreannya mengular hingga puluhan tahun, kuota tersebut justru diduga menjadi ajang 'bancakan'.
Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan fatal dalam alokasi tersebut.
"Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi," ungkap seorang anggota pansus saat itu.
Kementerian Agama memutuskan membagi kuota tersebut rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini sontak menuai protes keras karena dianggap tidak adil dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Di satu sisi, jutaan rakyat biasa harus menunggu 30-40 tahun untuk berangkat.
Berita Terkait
-
Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo
-
Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi
-
Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK
-
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
-
Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta