Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi perbincangan publik setelah membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 250 persen di tahun 2025.
Aturan baru ini mendapat tentangan dari warga Pati. Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di alun-alun pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Sudewo bergeming. Dia tetap pada keputusannya dengan alasan pendapatan dari PBB itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, penanggulangan banjir, hingga perbaikan RSUD RAA Soewondo.
Tidak hanya itu, Sudewo juga terkesan menantang warganya sendiri dengan mengatakan tidak gentar jika 50 ribu warga turun ke jalan berdemonstrasi.
Jejak Kontroversi Sudewo
Bukan kali ini saja, Sudewo membuat kontroversi. Ada beberapa peristiwa yang membuat Sudewo menjadi sosok kontroversi.
1. Goyang Trio Macan
Sebelumnya saat acara penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025), Sudewo menampilkan pedangdut Trio Macan.
Grup dangdut yang terdiri dari tiga perempuan ini tampak berjoget dengan gaya khasnya di atas panggung pendopo Pati.
Baca Juga: Warga Pati Bersatu, Siap Demo Bupati Sudewo 13 Agustus, Protes Kenaikan PBB 250 Persen
Ini membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Sudewo. Bima mengingatkan kepala daerah, harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi para warga.
"Kepala daerah itu adalah suri tauladan. Jadi kepala daerah harus menjaga lisan dan perbuatannya," kata Bima Arya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bima juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur dan memberi sanksi kepada Bupati Pati Sudewo yang menggelar acara tidak etis tersebut dan ditonton oleh masyarakat termasuk anak-anak kecil.
2. Diduga Terlibat Korupsi
Saat menjadi anggota DPR RI, Sudewo pernah menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang diduga didapat dari hasil suap.
Berita Terkait
-
Warga Pati Bersatu, Siap Demo Bupati Sudewo 13 Agustus, Protes Kenaikan PBB 250 Persen
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Fakta-Fakta Terkini Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen hingga Picu Amarah Warga
-
Duduk Perkara Polemik PBB di Pati: Kronologi Kenaikan 250 Persen yang Tuai Gelombang Protes
-
Siapa Sudewo? Bupati Pati yang Bikin Geger karena Naikkan PBB 250 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional