Suara.com - Ketegangan di salah satu situs paling suci di dunia, kompleks Masjid Al-Aqsa, kembali memanas. Otoritas Israel menjatuhkan sanksi berat kepada figur ulama paling senior di Palestina, Mufti Besar Yerusalem, Syekh Muhammad Hussein, dengan melarangnya memasuki tempat ibadah tersebut.
Insiden ini bukan hanya sekadar pembatasan akses, melainkan sebuah eskalasi dari konflik yang telah merenggut puluhan ribu nyawa. Berikut adalah 5 fakta penting di balik larangan yang memicu kecaman luas ini dikutip dari ANTARA.
1. Dilarang Masuk Al-Aqsa Selama 6 Bulan
Otoritas Israel secara resmi melarang Syekh Muhammad Hussein, mufti besar Yerusalem dan Palestina, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama enam bulan.
Larangan keras ini dikeluarkan pada hari Rabu, setelah sebelumnya sang mufti dikenai larangan serupa yang lebih singkat, yaitu selama delapan hari. Ini merupakan eskalasi hukuman yang signifikan terhadap seorang pemimpin spiritual tertinggi.
2. Pemicunya Khotbah Jumat: Kritik Keras Soal Kelaparan di Gaza
Akar dari semua ini adalah khotbah Jumat yang disampaikan Syekh Hussein pada 25 Juli 2025. Di hadapan para jamaah, ia dengan tegas mengecam apa yang disebutnya sebagai “kebijakan kelaparan” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Sesaat setelah menyampaikan kritik pedas tersebut, ia langsung menjadi target aparat keamanan.
3. Penangkapan Brutal Usai Khotbah
Baca Juga: 6 Fakta Heboh Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Modusnya Masuk Indonesia
Penangkapan tidak dilakukan dengan cara biasa. Menurut keterangan resmi dari Departemen Wakaf Islam, pasukan pendudukan Israel menangkap Syekh Hussein tepat setelah beliau menyampaikan khotbah Jumat.
Sumber lokal bahkan menyebutkan, pasukan khusus Israel secara brutal menerobos masuk ruang pengatur suara di Masjid Al-Aqsa dan menyeret Syekh Hussein. Tak berhenti di situ, mereka juga menggerebek ruang Kepala Pengamanan dan Direktur Masjid Al-Aqsha.
4. Akses Jamaah Lain Dibatasi, Ribuan Dihadang
Insiden ini tidak hanya menimpa sang mufti. Pada saat yang bersamaan, pasukan pendudukan Israel memperketat akses menuju kompleks Al-Aqsa secara masif.
Mereka secara aktif menghalangi para pemuda dan jamaah dari berbagai wilayah yang hendak menunaikan salat Jumat.
Dilaporkan ribuan warga Palestina dari Tepi Barat kembali dihadang untuk memasuki Yerusalem, sebuah pembatasan yang rutin mereka alami setiap pekannya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Heboh Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Modusnya Masuk Indonesia
-
CEK FAKTA: Disangka Anti-Zionis Garis Keras, Ini Sikap Sebenarnya Korut
-
Postingan Hapus Gaza dari Peta Bikin Suporter Murka, Transfer Shon Weissman Batal
-
CEK FAKTA: Saudi Soroti Gaza, Tapi Tak Pernah Bicara Kirim Pasukan
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana