Suara.com - Ketegangan di salah satu situs paling suci di dunia, kompleks Masjid Al-Aqsa, kembali memanas. Otoritas Israel menjatuhkan sanksi berat kepada figur ulama paling senior di Palestina, Mufti Besar Yerusalem, Syekh Muhammad Hussein, dengan melarangnya memasuki tempat ibadah tersebut.
Insiden ini bukan hanya sekadar pembatasan akses, melainkan sebuah eskalasi dari konflik yang telah merenggut puluhan ribu nyawa. Berikut adalah 5 fakta penting di balik larangan yang memicu kecaman luas ini dikutip dari ANTARA.
1. Dilarang Masuk Al-Aqsa Selama 6 Bulan
Otoritas Israel secara resmi melarang Syekh Muhammad Hussein, mufti besar Yerusalem dan Palestina, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama enam bulan.
Larangan keras ini dikeluarkan pada hari Rabu, setelah sebelumnya sang mufti dikenai larangan serupa yang lebih singkat, yaitu selama delapan hari. Ini merupakan eskalasi hukuman yang signifikan terhadap seorang pemimpin spiritual tertinggi.
2. Pemicunya Khotbah Jumat: Kritik Keras Soal Kelaparan di Gaza
Akar dari semua ini adalah khotbah Jumat yang disampaikan Syekh Hussein pada 25 Juli 2025. Di hadapan para jamaah, ia dengan tegas mengecam apa yang disebutnya sebagai “kebijakan kelaparan” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Sesaat setelah menyampaikan kritik pedas tersebut, ia langsung menjadi target aparat keamanan.
3. Penangkapan Brutal Usai Khotbah
Baca Juga: 6 Fakta Heboh Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Modusnya Masuk Indonesia
Penangkapan tidak dilakukan dengan cara biasa. Menurut keterangan resmi dari Departemen Wakaf Islam, pasukan pendudukan Israel menangkap Syekh Hussein tepat setelah beliau menyampaikan khotbah Jumat.
Sumber lokal bahkan menyebutkan, pasukan khusus Israel secara brutal menerobos masuk ruang pengatur suara di Masjid Al-Aqsa dan menyeret Syekh Hussein. Tak berhenti di situ, mereka juga menggerebek ruang Kepala Pengamanan dan Direktur Masjid Al-Aqsha.
4. Akses Jamaah Lain Dibatasi, Ribuan Dihadang
Insiden ini tidak hanya menimpa sang mufti. Pada saat yang bersamaan, pasukan pendudukan Israel memperketat akses menuju kompleks Al-Aqsa secara masif.
Mereka secara aktif menghalangi para pemuda dan jamaah dari berbagai wilayah yang hendak menunaikan salat Jumat.
Dilaporkan ribuan warga Palestina dari Tepi Barat kembali dihadang untuk memasuki Yerusalem, sebuah pembatasan yang rutin mereka alami setiap pekannya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Heboh Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Modusnya Masuk Indonesia
-
CEK FAKTA: Disangka Anti-Zionis Garis Keras, Ini Sikap Sebenarnya Korut
-
Postingan Hapus Gaza dari Peta Bikin Suporter Murka, Transfer Shon Weissman Batal
-
CEK FAKTA: Saudi Soroti Gaza, Tapi Tak Pernah Bicara Kirim Pasukan
-
MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!