Suara.com - Setelah pengampunan diberikan kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong, isu amnesti politik kembali memanas.
Kini, muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan gelombang kedua amnesti massal yang menyasar mereka yang disebut sebagai korban kriminalisasi politik di era pemerintahan Jokowi.
Wacana ini mencuat setelah aktivis Syahganda Nainggolan mengungkap bahwa ia telah menyerahkan daftar 210 nama kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Daftar tersebut, menurutnya, berisi individu-individu yang selama ini terjerat kasus hukum bernuansa politik dan layak mendapat pengampunan, baik berupa amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi.
“Saya kirim ke Pak Dasco tadi. Mudah-mudahan bisa tambah lagi supaya ini juga dapat amnesti atau abolisi, atau apapun namanya,” ungkap Syahganda dalam wawancara di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto.
Deretan Nama-nama Lama yang Kembali Muncul
Syahganda menyebut sejumlah nama yang pernah menjadi sorotan publik dalam kasus politik dan makar. Di antaranya ada, yakni Jumhur Hidayat, yang hingga kini masih berjuang di Mahkamah Agung
Selain itu, Eggi Sudjana, tokoh yang terus bergulat dengan tuduhan makar
Lalu disebut Lieus Sungkharisma, yang pernah dikriminalisasi karena membela Prabowo saat Pilpres 2019
Baca Juga: Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi,Target Amnesti Massal Jelang 17 Agustus
Terakhir ada nama Kivlan Zen purnawirawan jenderal yang terseret kasus kepemilikan senjata ilegal, yang juga bakal menerima amnesti dari presiden Prabowo.
Tak hanya itu, Syahganda juga menyinggung tragedi Kilometer 50, peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI oleh aparat kepolisian yang hingga kini masih menyisakan luka dan kontroversi di tengah masyarakat.
Ia menyebut kasus itu satu klaster dengan nama besar seperti Habib Rizieq Shihab, yang disebut-sebut masuk dalam daftar 210 tokoh tersebut.
Narasi Persatuan di Balik Pengampunan Politik
Menurut Syahganda, dorongan amnesti massal ini bukan hanya soal membebaskan individu dari jeratan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun narasi persatuan nasional.
Ia menilai, langkah ini bisa menjadi titik balik hubungan antara pemerintah dan elemen-elemen masyarakat yang selama ini dianggap berseberangan secara ideologis.
Tag
Berita Terkait
-
Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi,Target Amnesti Massal Jelang 17 Agustus
-
Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
-
Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik