News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:57 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. [YouTube]

Korupsi karena Serakah atau Terjebak Sistem?

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Abraham Samad membedah dua akar utama yang kerap memicu korupsi di lingkungan kementerian.

Pertama, faktor keserakahan individu pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Kedua, sistem dan tata kelola yang buruk, yang bisa menjebak pejabat, bahkan mereka yang awalnya tidak berniat korupsi sekalipun.

"Ia juga menyoroti dua faktor utama penyebab korupsi: keserakahan pribadi pejabat dan sistem atau tata kelola yang buruk yang bisa menjebak pejabat, bahkan yang tidak berniat korupsi," jelas Samad.

Perspektif ini menempatkan kasus dana haji dalam dilema besar: Apakah ini murni soal integritas personal pejabat, atau ada sebuah "sistem bobrok" di Kemenag yang memaksa atau membuka celah bagi terjadinya penyelewengan dana umat tersebut?

Sebagai jalan keluar, Samad mendorong adanya pembenahan total dengan membentuk sebuah badan khusus.

"Pembentukan Badan Pengelola Haji (BPH) dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel," sarannya.

Kini, publik menanti dengan napas tertahan setiap langkah yang diambil KPK. Pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah: Apakah pemanggilan ini akan menjadi babak akhir dari karir politik Yaqut Cholil Qoumas dengan penetapan status hukum baru?

Baca Juga: Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami

Load More