Suara.com - Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang yang menjadi dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting di industri penerbangan, termasuk Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, dan General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar evaluasi teknis, yakni memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.
Sebagai BUMN yang diberi mandat oleh negara melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat sistem perlindungan dasar. Salah satu wujudnya adalah integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kemenhub RI sejak 2021.
Komitmen ini juga diperkuat melalui kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang serta menegaskan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di bandara.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi langsung di lapangan, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan rekonsiliasi data.
“Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” ujar Dewi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia.
Baca Juga: Magang Dapat Uang Saku! Ini Cara Daftar LBJR Jasa Raharja dan Syarat untuk SMA hingga Mahasiswa
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kelas Dunia! Jasa Raharja Gandeng Unpad, Deakin University dan DLI Cetak SDM Global
-
Magang Dapat Uang Saku! Ini Cara Daftar LBJR Jasa Raharja dan Syarat untuk SMA hingga Mahasiswa
-
Dapat Uang Saku! Ini Daftar Fasilitas yang Didapat Peserta Magang LBJR
-
Program Magang Langkah Bakti Jasa Raharja (LBJR) 2025 untuk SMA, Diploma dan S1
-
Viral Ban Mobil Hilang Misterius di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Siapa Pelakunya?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul