- Satu hotel bahkan sama sekali tidak punya IPAL.
- Hotel lainnya mungkin punya, tapi hanya sebagai pajangan alias tidak dioperasikan untuk menghemat biaya.
- Ini adalah bukti kesengajaan, bukan kelalaian. Mereka memilih keuntungan di atas kelestarian lingkungan.
4. Skandal Izin Bodong, Bagaimana Bisa Beroperasi Bertahun-tahun?
Inilah fakta yang paling menampar dan menunjukkan adanya masalah sistemik. Ternyata, tiga dari empat hotel tersebut beroperasi dengan status ilegal.
Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis ditemukan tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan mereka. Artinya, mereka bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tapi juga aturan dasar dalam mendirikan bisnis.
Ini memicu pertanyaan besar: Bagaimana bisa hotel berbintang beroperasi selama bertahun-tahun tanpa ada yang mengawasi izin dasarnya?
5. Tak Cukup Disegel, Ancaman Pidana Penjara Menanti
Pemerintah memastikan bahwa penyegelan ini bukan akhir dari cerita. Ini adalah babak baru penegakan hukum yang lebih keras. Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa tindakan ini bukan lagi pelanggaran administratif semata.
"Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel
-
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya