Suara.com - Sebuah insiden kekerasan yang tak biasa melibatkan Youtuber otomotif asal Trenggalek, Egen Widi Lasdianto (33), yang lebih dikenal sebagai Mustofa Kepala Jenggot. Ia kini resmi ditahan oleh Polres Tulungagung setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, Wahyu Budi Setiawan (36), termasuk menggigit puting korban.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Showroom Kacunk Motor, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu (7/5) dini hari lalu. Menurut pihak kepolisian, Mustofa datang ke lokasi dalam kondisi tidak stabil.
"Tersangka datang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Minggu (10/8) sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Ilovetrenggalek.
Di lokasi, Mustofa terlibat cekcok dengan korban dan pemilik showroom, Suryono Hadi Pranoto alias K-Cunk. Padahal, ketiganya dikenal sebagai teman dekat yang sering berkumpul bersama. Namun, pertengkaran malam itu berujung pada serangan fisik.
“Mereka ini sebenarnya teman, mereka saling teman. Tapi saat kejadian tersangka diduga melakukan penyerangan,” ujar Ipda Nanang.
Akibat serangan tersebut, korban tidak hanya mengalami luka memar di pipi dan bawah mata akibat pukulan, tetapi juga luka gigitan di bagian dada. Secara spesifik, sang Youtuber menggigit bagian dada Wahyu hingga meninggalkan bekas luka di putingnya.
Luka-luka ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Hasil visum menguatkan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap pelapor yang diduga dilakukan tersangka,” kata Nanang.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (31/7), Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung menaikkan status Mustofa menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Baca Juga: Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
Atas perbuatannya yang brutal, Mustofa dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan kini harus menghadapi proses hukum.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Perempuan di Palas Dituduh Curi Jajanan di Warung, Tangan-Kaki Diikat, Disundut Rokok
-
7 Fakta Bocah Perempuan Disiksa di Padang Lawas: Diikat dan Disundut Rokok, Dituduh Curi Jajanan!
-
3 Fakta Viral Ibu-ibu Dianiaya Saat Antar Anak Sekolah di Tanjung Priok, Korban Luka Memar!
-
Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!
-
Tewas Diduga Disiksa Senior di Barak, Terkuak Cerita Pilu Prada Lucky: Mama Aku Dipukul-Dicambuk!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi