Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada penghapusan utang di Bank.
Hal ini maraknya informasi yang mengatasnamakan OJK dalam menghapus utang di perbankan.
"Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK dalam pengumuman di akun Instagramnya, dikutip Senin (11/8/2025).
Sebagai informasi, debitur merupakan salah satu pihak yang memainkan peran penting. Debitur adalah individu, perusahaan, atau instansi yang meminjam dana dari lembaga keuangan.
Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur dapat digunakan untuk membiayai kegiatan usaha, investasi, proyek infrastruktur, menciptakan lapangan atau kebutuhan pribadi.
Sementara itu, OJK melaporkan pertumbuhan kredit pada Juni tahun inisebesar Rp 8.059,79 triliun atau 7,77 persen dari Juni 2024.
Angka ini melambat apabila dibandingkan Mei yang tumbuh 8,43 persen.
Dari sisi pengunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 8,49 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,45 persen secara tahunan.
Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 10,78 persen.
Baca Juga: OJK dan Danantara Gelar Roadshow di Luar Negeri, Cari Investor Khusus
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen.
Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat naik menjadi Rp 9.329 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen secara tahunan.
Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun 11 basis poin menjadi 8,99 persen, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Berita Terkait
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
-
OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Danantara Larang 52 BUMN Ganti Direksi, OJK Bereaksi
-
OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut