Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada penghapusan utang di Bank.
Hal ini maraknya informasi yang mengatasnamakan OJK dalam menghapus utang di perbankan.
"Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK dalam pengumuman di akun Instagramnya, dikutip Senin (11/8/2025).
Sebagai informasi, debitur merupakan salah satu pihak yang memainkan peran penting. Debitur adalah individu, perusahaan, atau instansi yang meminjam dana dari lembaga keuangan.
Pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada debitur dapat digunakan untuk membiayai kegiatan usaha, investasi, proyek infrastruktur, menciptakan lapangan atau kebutuhan pribadi.
Sementara itu, OJK melaporkan pertumbuhan kredit pada Juni tahun inisebesar Rp 8.059,79 triliun atau 7,77 persen dari Juni 2024.
Angka ini melambat apabila dibandingkan Mei yang tumbuh 8,43 persen.
Dari sisi pengunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53 persen, diikuti oleh kredit konsumsi 8,49 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,45 persen secara tahunan.
Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 10,78 persen.
Baca Juga: OJK dan Danantara Gelar Roadshow di Luar Negeri, Cari Investor Khusus
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen.
Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat naik menjadi Rp 9.329 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen secara tahunan.
Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun 11 basis poin menjadi 8,99 persen, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Berita Terkait
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
-
OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Danantara Larang 52 BUMN Ganti Direksi, OJK Bereaksi
-
OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS