Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk pemenuhan hak asasi yang wajib disediakan oleh negara untuk rakyatnya.
“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, program ini dirancang tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dan kompeten.
Untuk memastikan program berjalan lancar, Kementerian HAM telah berkomitmen penuh melakukan pemantauan implementasi MBG di berbagai daerah sejak Januari 2025.
Berdasarkan Surat Menteri HAM Nomor PDK-OT.04-01.01, jajaran kanwil KemenHAM di berbagai provinsi telah turun langsung ke lapangan. Berikut adalah rincian pemantauan yang telah dilakukan:
- Riau: Pada 13–15 Januari 2025, pemantauan di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, mencatat 3.010 siswa dari delapan sekolah telah menerima makanan bergizi.
- Maluku: Pada 14–16 Januari 2025, giliran Kota Ambon yang dipantau, dengan total 816 siswa dari jenjang TK, SD, hingga SMK menerima manfaat program ini.
- Maluku Utara: Jajaran KemenHAM pada 23 Januari 2025 berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Ternate dan TNI untuk distribusi makanan. Pihak Kodim melibatkan penyedia mandiri yang menyiapkan total 2.015 paket makanan untuk sekolah-sekolah.
- Gorontalo: Pemantauan pada 16 Januari 2025 di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MIT) Al-Islah Gorontalo difokuskan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapat asupan gizi yang cukup.
- Sumatera Utara: Pada 17 Januari 2025, tiga SD di Kota Medan menjadi lokasi pemantauan yang melibatkan Badan Gizi Nasional dan dinas terkait.
“Pemantauan ini memastikan agar makanan yang diberikan bergizi baik dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak,” demikian Pigai.
Berita Terkait
-
Balasan Netizen Usai Wamen Stella Sebut MBG Bikin Jago Matematika: Coba Kasih ke Gibran Dulu!
-
Pendidikan Wamen Stella, Logikanya Dipertanyakan Denny Siregar Terkait MBG dan Matematika
-
Tajam Sekaligus Lucu, Denny Siregar Sentil Wamen Stella yang Puji MGB Tingkatkan Skill Matematika
-
Hendak Disantap Siswa, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo di Papua Ada Belatung
-
Badan Gizi Minta Maaf soal Kasus Temuan Belatung pada Menu Makan Bergizi Gratis Sorong
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar