Suara.com - Semangat gotong royong menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ternodai oleh sebuah insiden tak menyenangkan yang kini viral di media sosial.
Seorang pemilik usaha membagikan pengalamannya yang pahit saat didatangi tiga orang perempuan. Mereka mengaku sebagai panitia acara HUT RI di lingkungannya.
Alih-alih penggalangan dana sukarela, si pemilik usaha justru merasa diintimidasi dan dipaksa memberikan sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan.
Melalui sebuah video yang menyertakan rekaman CCTV dari tokonya, pemilik usaha yang tidak disebutkan namanya itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, telah terjadi pungutan liar berkedok sumbangan di toko saya," ungkapnya dengan nada kecewa, mengawali narasi video tersebut.
Dalam rekaman CCTV, terlihat tiga perempuan mendatangi tokonya dengan membawa proposal dan daftar sumbangan.
Awalnya, pemilik toko menyambut baik dan berniat memberikan donasi seikhlasnya.
Namun, situasi berubah drastis ketika nominal yang ia tawarkan dianggap tidak memadai. Ia pun mencoba memberikan penjelasan mengenai kondisi bisnisnya yang sedang sulit.
"Di sini saya dipatok dengan nominal uang yang tidak sedikit. Padahal posisi bisnis saya di sini masih minus, masih belum BEP (balik modal), bahkan mengalami penurunan daya beli," jelasnya.
Baca Juga: 3 Fakta Tersangka Buang Air Besar di Mobil Polisi Bengkulu, Viral di Media Sosial!
Penjelasan tersebut ternyata tidak diterima dengan baik. Menurut pengakuannya, salah satu dari perempuan tersebut sontak naik pitam.
"Lalu karena saya mengeluarkan kalimat tersebut, sontak membuat salah satu ibu-ibu itu langsung marah dan mengeluarkan kalimat-kalimat dengan nada yang tinggi," terangnya.
Pria ini mengaku bingung dan tertekan. Ia tidak menyangka bahwa sebuah kegiatan yang seharusnya bersifat sukarela justru disertai dengan paksaan dan target nominal yang sangat memberatkan.
Menurutnya, ia diminta memberikan sumbangan dengan angka minimum yang tak masuk akal bagi usaha yang baru merintis.
"Saya juga bingung, kok bisa memberikan sumbangan itu harus ada nominal minimumnya? Saya dipatok dengan nominal uang yang tidak sedikit, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta," sambungnya, merinci besaran sumbangan wajib yang diminta.
Merasa diperlakukan tidak adil, kekecewaannya memuncak. Ia pun melontarkan pertanyaan retoris yang menusuk, yang kini menjadi sorotan utama di media sosial dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Momen Gibran Cueki AHY Viral, Bikin Puan Maharani Senyum-Senyum, Ada Apa?
-
5 Fakta Viral Istri Pertama Donor 80 Persen Liver untuk Istri Kedua Suami di Arab Saudi, Bikin Haru!
-
Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT
-
Ramai Polemik Wapres Gibran Tak Salami Menteri, Bahlil Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029