Suara.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memotong antrean haji 2024 enjadi sorotan tajam.
Biaya yang diminta disebut mencapai Rp75 juta per calon jemaah, sebuah angka fantastis yang hampir setara dengan harga satu unit motor premium Yamaha Xmax Tech MAX. Diketahui, skutik bongsor tipe tertinggi itu pada 2025 dibanderol Rp73.260.000.
Angka ini menjadi ironi, di mana biaya untuk mendapatkan jalan pintas ibadah suci setara dengan harga sebuah kendaraan mewah.
Dugaan ini pertama kali diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang mencium adanya praktik lancung dalam pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membeberkan bahwa oknum-oknum tertentu diduga memanfaatkan celah ini untuk mencari keuntungan pribadi.
Besaran pungli yang dipatok pun tidak main-main, mencapai nilai ribuan dolar Amerika.
"Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap per jemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut Boyamin, para calon jemaah haji terpaksa membayar biaya tambahan tersebut karena tergiur iming-iming bisa berangkat lebih cepat.
Lamanya waktu tunggu untuk haji reguler menjadi alasan utama mengapa praktik ini tetap menarik minat, meskipun biayanya sangat tinggi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan! MAKI: Dugaan Pungli Rp 75 Juta per Jemaah
"Kalau haji plus tujuh tahun, kalau yang haji biasa bisa 20 sampai 30 tahun," ucap Boyamin.
Praktik haram ini, lanjut MAKI, tidak hanya merugikan jemaah tetapi juga mengacaukan sistem pembagian kuota yang sudah diatur.
Kuota tambahan sebesar 20 ribu dari Arab Saudi seharusnya dialokasikan dengan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam praktiknya, pembagian tersebut diduga diubah drastis menjadi 50:50.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mempercepat proses penyidikan kasus dugaan rasuah di Kemenag.
Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, KPK memutuskan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan agar memiliki kewenangan lebih dalam mengumpulkan bukti.
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak