Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Penyelidikan yang telah naik ke tahap penyidikan ini disinyalir telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam permainan kuota hingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis.
Lembaga antirasuah memastikan proses penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. KPK saat ini tengah fokus mendalami aliran dana dan rantai komando di balik penentuan kuota haji yang bermasalah.
“Nanti kami akan update ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Meski belum membeberkan identitas para calon tersangka, Budi menegaskan bahwa penyidik bekerja maraton untuk memeriksa pihak-pihak terkait.
Fokus utama adalah menelusuri siapa yang memberi perintah dan siapa saja yang menikmati aliran dana haram dari pengelolaan kuota oleh para agen perjalanan haji.
“Penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut, dan juga aliran uang tentunya yang dikelola oleh para agen (haji) ini,” katanya.
KPK tidak main-main dalam membongkar jejaring korupsi ini hingga ke akarnya. Setiap rupiah yang mengalir dari praktik lancung ini akan ditelusuri untuk menemukan aktor intelektual dan para penikmatnya.
”Kami akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu. Jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah semuanya akan ditelusuri oleh KPK.”
Baca Juga: Sudah Sulit Dilacak, MAKI Serahkan Salinan SK Menag Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 ke KPK
Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini tercermin dari langkah cepat mereka.
Setelah mengumumkan dimulainya penyidikan pada 9 Agustus 2025, komisi ini telah memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan temuan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini yang nilainya sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dugaan korupsi ini berpusat pada pengelolaan 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan serupa, terutama soal pembagian kuota yang tidak proporsional.
Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan komposisi 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini jelas menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan sisanya, 92 persen, adalah hak jemaah haji reguler. Pembagian yang tidak sesuai aturan inilah yang diduga menjadi ladang basah praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang