Suara.com - Ahmad Khozinudi yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengkritik permintaan kubu Silfester Matutina yang berharap mendapatkan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad merupakan salah satu tim kuasa hukum Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke 7 Joko Widodo atau Jokowi. Sementara Silfester adalah relawan dan loyalitas Jokowi.
Ahmad menegaskan Silfester tak layak mendapatkan amnesti ataupun abolisi dari Presiden Prabowo.
"Secara prosedur enggak layak orang itu (Silfester) minta amnesti, minta abolisi, enggak layak. Itu sama saja lancang mengambil kewenangan presiden," tegas Ahmad diktutip Suara.com dari channel You Tube Akbar Faisal Uncensored, Selasa (12/8/2025).
"Tapi kalau dia memohon grasi, memohon rehabilitasi memang ada mekanisme. Itu diberikan atas permohonan terpidana atau melalui penasihat hukumnya," sambungnya.
Dia menegaskan permintaan kubu Silfester agar mendapatkan amnesti, seolah ingin merambas kewenangan Presiden Prabowo.
"Kalau bahasa umumnya lancang, kalau bahasa Jawanya itu ngerunyam. Ngerunyam itu seperti kita menyentuh wajah yang kita hormati dengan tangan kita tanpa uzur," kata Ahmad.
Ahmad juga menegaskan tidak layaknya Silfester mendapatkan amnesti, karena yang bersangkutan hingga saat ini belum menjalani proses hukum.
Sebagaimana diketahui, Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
Vonis yang dijatuhkan kepadanya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum mengeksekusinya ke penjara.
Berita Terkait
-
Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung
-
Bongkar 'Gerak Tipu' Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran