Suara.com - Ahmad Khozinudi yang tergabung dalam Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengkritik permintaan kubu Silfester Matutina yang berharap mendapatkan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad merupakan salah satu tim kuasa hukum Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke 7 Joko Widodo atau Jokowi. Sementara Silfester adalah relawan dan loyalitas Jokowi.
Ahmad menegaskan Silfester tak layak mendapatkan amnesti ataupun abolisi dari Presiden Prabowo.
"Secara prosedur enggak layak orang itu (Silfester) minta amnesti, minta abolisi, enggak layak. Itu sama saja lancang mengambil kewenangan presiden," tegas Ahmad diktutip Suara.com dari channel You Tube Akbar Faisal Uncensored, Selasa (12/8/2025).
"Tapi kalau dia memohon grasi, memohon rehabilitasi memang ada mekanisme. Itu diberikan atas permohonan terpidana atau melalui penasihat hukumnya," sambungnya.
Dia menegaskan permintaan kubu Silfester agar mendapatkan amnesti, seolah ingin merambas kewenangan Presiden Prabowo.
"Kalau bahasa umumnya lancang, kalau bahasa Jawanya itu ngerunyam. Ngerunyam itu seperti kita menyentuh wajah yang kita hormati dengan tangan kita tanpa uzur," kata Ahmad.
Ahmad juga menegaskan tidak layaknya Silfester mendapatkan amnesti, karena yang bersangkutan hingga saat ini belum menjalani proses hukum.
Sebagaimana diketahui, Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019.
Baca Juga: Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
Vonis yang dijatuhkan kepadanya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum mengeksekusinya ke penjara.
Berita Terkait
-
Sinyal Jokowi 'Tenggelam', Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung
-
Bongkar 'Gerak Tipu' Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik