Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI seharusnya menjadi benteng moral dan teladan integritas bagi bangsa.
Namun, ironi yang menyakitkan adalah institusi ini justru terus tercoreng oleh skandal korupsi besar dalam dua dekade terakhir.
Terbaru KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara sekitar Rp1 triliun.
KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus ini.
Bagi generasi milenial dan anak muda yang mendambakan pemerintahan bersih, melihat lembaga yang membawa nama "agama" terjerat praktik lancung adalah sebuah pukulan telak.
Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga yang memegang peranan sentral dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Mari kita telusuri kembali jejak kelam korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Agama.
1. Skandal Ganda Era Suryadharma Ali: Dana Haji dan Pengadaan Al-Quran
Salah satu kasus paling fenomenal yang menyeret seorang Menteri Agama adalah kasus yang menjerat Suryadharma Ali (SDA).
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Tidak hanya satu, SDA terbukti bersalah dalam dua kasus korupsi besar yang sangat sensitif bagi umat Islam.
Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji (2010-2013)
Kasus ini menjadi sorotan utama karena menyangkut dana umat yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Modus operandinya beragam, mulai dari penggelembungan dana (mark-up) pada biaya katering, akomodasi, dan transportasi jemaah haji, hingga penyalahgunaan sisa kuota haji nasional.
SDA terbukti memanfaatkan jabatannya untuk memberangkatkan orang-orang terdekatnya secara tidak sah.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga lebih dari Rp27 miliar dan 17,9 juta riyal Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat