Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI seharusnya menjadi benteng moral dan teladan integritas bagi bangsa.
Namun, ironi yang menyakitkan adalah institusi ini justru terus tercoreng oleh skandal korupsi besar dalam dua dekade terakhir.
Terbaru KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara sekitar Rp1 triliun.
KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus ini.
Bagi generasi milenial dan anak muda yang mendambakan pemerintahan bersih, melihat lembaga yang membawa nama "agama" terjerat praktik lancung adalah sebuah pukulan telak.
Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga yang memegang peranan sentral dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Mari kita telusuri kembali jejak kelam korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Agama.
1. Skandal Ganda Era Suryadharma Ali: Dana Haji dan Pengadaan Al-Quran
Salah satu kasus paling fenomenal yang menyeret seorang Menteri Agama adalah kasus yang menjerat Suryadharma Ali (SDA).
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
Tidak hanya satu, SDA terbukti bersalah dalam dua kasus korupsi besar yang sangat sensitif bagi umat Islam.
Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji (2010-2013)
Kasus ini menjadi sorotan utama karena menyangkut dana umat yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Modus operandinya beragam, mulai dari penggelembungan dana (mark-up) pada biaya katering, akomodasi, dan transportasi jemaah haji, hingga penyalahgunaan sisa kuota haji nasional.
SDA terbukti memanfaatkan jabatannya untuk memberangkatkan orang-orang terdekatnya secara tidak sah.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga lebih dari Rp27 miliar dan 17,9 juta riyal Arab Saudi.
Putusan pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada SDA.
Korupsi Pengadaan Al-Quran (2011-2012)
Ironi terbesar terjadi di sini. Proyek yang seharusnya mulia, yaitu pengadaan kitab suci, justru dijadikan lahan korupsi.
SDA bersama sejumlah oknum di Kemenag terbukti menerima suap dari perusahaan pemenang tender proyek penggandaan Al-Quran.
Kasus ini menunjukkan betapa dalamnya praktik korupsi bisa merasuk, bahkan pada hal-hal yang dianggap paling sakral.
Kasus yang menimpa Suryadharma Ali menjadi preseden buruk, menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat besar pada pengelolaan anggaran jumbo di Kementerian Agama, terutama dana haji.
2. Praktik Jual Beli Jabatan
Setelah era SDA, publik berharap Kemenag berbenah. Namun, beberapa tahun kemudian, skandal baru kembali meledak.
Kali ini melibatkan praktik jual beli jabatan di lingkungan internal kementerian.
Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahun 2019 yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu, Romahurmuziy (Romy).
Romy terbukti menerima suap untuk memuluskan jalan dua pejabat Kemenag agar mendapatkan posisi strategis di tingkat kanwil.
Nama Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Meskipun statusnya hanya sebagai saksi, ia mengakui menerima sejumlah uang dari bawahannya, yang kemudian ia serahkan kepada KPK.
Kasus ini membuka kotak pandora tentang bagaimana posisi dan jabatan di kementerian yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi.
Justru diperdagangkan layaknya barang komoditas demi kepentingan politik dan pribadi.
3. Korupsi di Daerah: Dana BOS Madrasah yang 'Disunat'
Korupsi di Kementerian Agama tidak hanya terjadi di level elite Jakarta.
Di berbagai daerah, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah juga kerap terjadi.
Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa, justru dipotong atau "disunat" oleh oknum pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.
Modusnya klasik, mulai dari pemotongan langsung, pembuatan laporan fiktif, hingga pengadaan barang dan jasa fiktif.
Korupsi dana BOS ini memiliki dampak langsung yang merugikan.
Fasilitas sekolah terhambat, kesejahteraan guru terabaikan, dan hak para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak terampas.
Mengapa Korupsi Terus Berulang di Kemenag?
Beberapa faktor diduga kuat menjadi penyebab suburnya korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Anggaran yang Sangat Besar: Kemenag mengelola salah satu anggaran terbesar di antara kementerian lain, terutama untuk penyelenggaraan haji dan pendidikan agama.
Kewenangan Luas: Kewenangan Kemenag mencakup banyak aspek kehidupan warga, mulai dari nikah, talak, rujuk, wakaf, hingga sertifikasi halal, yang membuka banyak celah transaksional.
Intervensi Politik: Pengisian jabatan strategis sering kali tidak lepas dari intervensi partai politik, seperti yang terlihat dalam kasus jual beli jabatan.
Pengawasan Internal yang Lemah: Sistem pengawasan internal yang belum optimal gagal mendeteksi dan mencegah praktik korupsi sejak dini.
Korupsi di Kementerian Agama adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan lagi sekadar soal kerugian finansial, melainkan krisis kepercayaan dan moral.
Kini, di bawah kepemimpinan baru, berbagai upaya pembenahan seperti pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus digalakkan.
Namun, jalan untuk mengembalikan citra Kemenag sebagai lembaga yang bersih dan berwibawa masih sangat panjang.
Pengawasan dari publik, terutama generasi muda, menjadi kunci agar noda hitam korupsi tidak lagi menodai institusi penjaga moral bangsa ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen