Suara.com - China, pada Senin(11/8) malam menyatakan bahwa pihaknya menangani masuknya kapal militer asing tanpa izin ke wilayah perairannya “sesuai dengan ketentuan hukum,”
Menanggapi laporan bahwa kapal China menembakkan sedikitnya dua tembakan peringatan ke arah kapal perusak Jepang pada Juli tahun lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan dalam pernyataan bahwa kapal militer asing “harus memperoleh persetujuan” dari pemerintah China.
Sebelum memasuki wilayah perairannya. Ia tidak mengonfirmasi apakah tembakan peringatan tersebut benar dilakukan.
Menurut sumber diplomatik, tembakan peringatan itu tidak mengenai kapal perusak Suzutsuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang.
Yang secara tidak sengaja masuk ke wilayah perairan China di lepas pantai timur Provinsi Zhejiang pada 4 Juli 2024, meski telah mendapat peringatan berulang kali.
Kapal perusak yang ditugaskan memantau latihan militer China di laut lepas itu berlayar sekitar 20 menit di perairan China, dalam jarak 12 mil laut (22 kilometer) dari pantai Zhejiang.
Insiden tersebut memicu protes dari Beijing yang mendesak Tokyo untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Hukum domestik China mewajibkan kapal asing untuk mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah perairan negara tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Inspire Me, Drama China yang Dibintangi Li Xiao Ran dan Zheng Kai
Namun, Tokyo bersikeras bahwa masuknya Suzutsuki ke perairan teritorial China tidak melanggar hukum, dengan mengacu pada hak lintas damai (innocent passage).
Konvensi PBB tentang Hukum Laut mengakui hak lintas damai yang memungkinkan kapal melewati wilayah perairan negara lain selama tidak membahayakan keamanan negara pesisir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual