Suara.com - China, pada Senin(11/8) malam menyatakan bahwa pihaknya menangani masuknya kapal militer asing tanpa izin ke wilayah perairannya “sesuai dengan ketentuan hukum,”
Menanggapi laporan bahwa kapal China menembakkan sedikitnya dua tembakan peringatan ke arah kapal perusak Jepang pada Juli tahun lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan dalam pernyataan bahwa kapal militer asing “harus memperoleh persetujuan” dari pemerintah China.
Sebelum memasuki wilayah perairannya. Ia tidak mengonfirmasi apakah tembakan peringatan tersebut benar dilakukan.
Menurut sumber diplomatik, tembakan peringatan itu tidak mengenai kapal perusak Suzutsuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang.
Yang secara tidak sengaja masuk ke wilayah perairan China di lepas pantai timur Provinsi Zhejiang pada 4 Juli 2024, meski telah mendapat peringatan berulang kali.
Kapal perusak yang ditugaskan memantau latihan militer China di laut lepas itu berlayar sekitar 20 menit di perairan China, dalam jarak 12 mil laut (22 kilometer) dari pantai Zhejiang.
Insiden tersebut memicu protes dari Beijing yang mendesak Tokyo untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Hukum domestik China mewajibkan kapal asing untuk mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah perairan negara tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Inspire Me, Drama China yang Dibintangi Li Xiao Ran dan Zheng Kai
Namun, Tokyo bersikeras bahwa masuknya Suzutsuki ke perairan teritorial China tidak melanggar hukum, dengan mengacu pada hak lintas damai (innocent passage).
Konvensi PBB tentang Hukum Laut mengakui hak lintas damai yang memungkinkan kapal melewati wilayah perairan negara lain selama tidak membahayakan keamanan negara pesisir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan