Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama kini memasuki babak baru yang jauh lebih panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada tanda tangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melainkan kini tengah mendalami proses penyusunan Surat Keputusan (SK) kontroversial yang menjadi biang keladi kerugian negara Rp 1 triliun tersebut.
Penyidik kini membidik pertanyaan krusial; Apakah Gus Yaqut bertindak sendiri, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi?
Sebagai langkah pengamanan, ruang gerak Gus Yaqut kini resmi dipotong. KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadapnya selama enam bulan ke depan.
Siapa Otak di Balik SK 'Perampok' Kuota Haji?
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini adalah membongkar siapa dalang di balik terbitnya SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. SK inilah yang secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan mengubah formula pembagian kuota haji tambahan.
“Tentunya kami harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kami akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).
KPK tidak menelan mentah-mentah bahwa SK tersebut murni inisiatif seorang menteri. Asep menyebut pihaknya tengah menelusuri apakah SK itu disusun sendiri oleh Gus Yaqut atau hanya disodorkan untuk ditandatangani.
“Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkanlah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah, ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.
Lebih jauh lagi, KPK kini mencari jejak perintah dari level tertinggi.
Baca Juga: Bahagia Hasto Bebas, Panda Nababan Sindir KPK: Aksi Kalian Kampungan, Pikir Rakyat Bodoh?
“Jadi kami lihat seperti tadi di awal, itu siapa yang memberi perintah. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Penyidik akan menelusuri alur pembuatan SK ini dari bawah, mulai dari tingkat dirjen di Kemenag, untuk memastikan apakah usulan pembagian 50:50 ini merupakan inisiatif dari bawah (bottom-up) atau perintah dari atas (top-down).
Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri
Untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar, KPK telah mengambil langkah tegas. Gus Yaqut bersama dua orang lainnya, yakni eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan seorang pihak swasta berinisial FHM, resmi dicekal ke luar negeri.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!