Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan tim auditor BPKP terkait dugaan maladministrasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Laporan itu dilayangkan Tom lewat tim kuasa hukumnya pada 4 Agustus lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menyebut hingga saat ini laporan Tom masih dalam proses penelaahan di pusat pengaduan masyarakat Ombudsman.
Hal itu dilakukan untuk proses verifikasi guna menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti atau tidak.
"Maksimal 14 hari. Ini sudah masuk minggu pertama, mudah-mudahan minggu depan sudah ada putusan plenonya," kata Najih usai menerima audiensi Tom dan tim kuasanya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jika dalam rapat pleno diputuskan laporan Tom dapat ditindaklanjuti, Ombudsman akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi tersebut. Total waktu yang dibutuhkan Ombudsman 30 hari, termasuk proses verifikasi selama 14 hari.
"Mudah-mudahan hasilnya sudah memenuhi syarat, bahwa memenuhi syarat maladministrasi atau tidak sudah bisa diumumkan sebelum 30 hari," ujar Najih.
Tom diketahui sempat dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun belakangan dia dibebaskan, setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dinyatakan bebas, Tom pun melaporkan sejumlah pihak yang menangani perkaranya ke sejumlah lembaga.
Baca Juga: Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Dimulai dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah ke Komisi Yudisial, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Lalu, juga melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian negara yang didakwakan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar