Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan tim auditor BPKP terkait dugaan maladministrasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Laporan itu dilayangkan Tom lewat tim kuasa hukumnya pada 4 Agustus lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menyebut hingga saat ini laporan Tom masih dalam proses penelaahan di pusat pengaduan masyarakat Ombudsman.
Hal itu dilakukan untuk proses verifikasi guna menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti atau tidak.
"Maksimal 14 hari. Ini sudah masuk minggu pertama, mudah-mudahan minggu depan sudah ada putusan plenonya," kata Najih usai menerima audiensi Tom dan tim kuasanya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jika dalam rapat pleno diputuskan laporan Tom dapat ditindaklanjuti, Ombudsman akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi tersebut. Total waktu yang dibutuhkan Ombudsman 30 hari, termasuk proses verifikasi selama 14 hari.
"Mudah-mudahan hasilnya sudah memenuhi syarat, bahwa memenuhi syarat maladministrasi atau tidak sudah bisa diumumkan sebelum 30 hari," ujar Najih.
Tom diketahui sempat dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun belakangan dia dibebaskan, setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dinyatakan bebas, Tom pun melaporkan sejumlah pihak yang menangani perkaranya ke sejumlah lembaga.
Baca Juga: Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Dimulai dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah ke Komisi Yudisial, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Lalu, juga melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian negara yang didakwakan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi