Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan tim auditor BPKP terkait dugaan maladministrasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.
Laporan itu dilayangkan Tom lewat tim kuasa hukumnya pada 4 Agustus lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menyebut hingga saat ini laporan Tom masih dalam proses penelaahan di pusat pengaduan masyarakat Ombudsman.
Hal itu dilakukan untuk proses verifikasi guna menentukan apakah Ombudsman memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti atau tidak.
"Maksimal 14 hari. Ini sudah masuk minggu pertama, mudah-mudahan minggu depan sudah ada putusan plenonya," kata Najih usai menerima audiensi Tom dan tim kuasanya di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Jika dalam rapat pleno diputuskan laporan Tom dapat ditindaklanjuti, Ombudsman akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi tersebut. Total waktu yang dibutuhkan Ombudsman 30 hari, termasuk proses verifikasi selama 14 hari.
"Mudah-mudahan hasilnya sudah memenuhi syarat, bahwa memenuhi syarat maladministrasi atau tidak sudah bisa diumumkan sebelum 30 hari," ujar Najih.
Tom diketahui sempat dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun belakangan dia dibebaskan, setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dinyatakan bebas, Tom pun melaporkan sejumlah pihak yang menangani perkaranya ke sejumlah lembaga.
Baca Juga: Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Dimulai dengan melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah ke Komisi Yudisial, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Lalu, juga melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian negara yang didakwakan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?