Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah memanas.
Gelombang protes yang dimotori oleh ribuan warga kini telah bersambut dengan langkah politik serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Puncaknya, DPRD Pati secara resmi menyepakati penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, sebuah langkah yang membuka jalan menuju pemakzulan.
Fenomena ini bukan sekadar riak politik biasa.
Ini adalah kulminasi dari amarah publik yang merasa dikhianati, terutama terkait janji kampanye yang dianggap tidak ditepati.
Kini, nasib kepemimpinan Sudewo berada di ujung tanduk, di tengah kepungan tuntutan massa dan manuver politik di tingkat legislatif.
Akar Masalah: Janji Kampanye dan Kenaikan Pajak yang Memicu Amarah
Letupan kemarahan warga Pati tidak terjadi tanpa sebab. Isu sentral yang menjadi pemantik adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik dan bertentangan dengan janji Sudewo saat kampanye.
Janji untuk tidak menaikkan beban pajak rakyat yang dulu didengungkan, kini dianggap hanya isapan jempol belaka.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi simbol arogansi kekuasaan yang tidak peka terhadap kondisi ekonomi warganya.
Dari obrolan di warung kopi hingga grup WhatsApp keluarga, keresahan ini menyebar cepat dan masif, yang pada akhirnya mendorong ribuan orang dari berbagai latar belakang turun ke jalan.
Mereka menuntut satu hal: Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Langkah Politik DPRD: Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Jadi Senjata
Tuntutan massa yang masif akhirnya direspons secara formal oleh DPRD Pati.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung tegang, mayoritas anggota dewan menyetujui usulan hak angket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat