Hak angket adalah hak konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan ini bukan sekadar gertakan politik.
DPRD langsung membentuk Pansus Pemakzulan yang akan bekerja untuk mengumpulkan bukti, memanggil saksi, dan menganalisis kebijakan Bupati Sudewo secara mendalam.
Jika Pansus menemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum atau bahwa bupati tidak lagi memenuhi syarat jabatannya, rekomendasi pemakzulan akan diajukan ke Mahkamah Agung.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD tidak main-main dalam menyikapi aspirasi rakyat Pati.
Suara dari Perantauan: Dukungan dan Harapan untuk Pati yang Lebih Baik
Hebohnya gerakan massa di Pati ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga yang berdomisili di sana.
Gaungnya bahkan sampai ke telinga para perantau yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Salah satunya adalah Arivia, warga asli Pati yang kini tinggal di Yogyakarta.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Baginya, apa yang terjadi di kampung halamannya adalah sebuah pemandangan yang menakjubkan sekaligus membanggakan.
"Sebagai warga Pati yang merantau, cukup takjub melihat warga Pati bergerak bersama. Bahkan berita tentang demo beneran sampai akar rumput, ibu saya seorang guru MI swasta juga mengikuti perkembangan beritanya pun beberapa rekan kerjanya ada yang berniat ikut demo," ungkap Arivia.
Ia melihat fenomena ini sebagai pengingat keras bagi para pemegang kekuasaan.
"Ramainya pemberitaan dan masifnya warga yang terlibat, bisa jadi pengingat untuk semua pihak terutama pemimpin daerah kalau mereka pasti 'kalah' jika semua bergerak bersama," tambahnya.
Meski tak bisa ikut turun ke jalan, Arivia berkontribusi dengan caranya sendiri.
"Berhubung tidak bisa turun langsung ikut demo karena ada di perantauan, cuma bisa bantu lewat repost aksi warga, terutama berita tentang ibu-ibu yang sengkuyung, gotong royong menjadi pondasi bagi peserta demo. Nyenengke banget guyub e," tuturnya, menggambarkan kehangatan semangat gotong royong yang ia saksikan dari jauh.
Sikapnya terhadap pemakzulan pun jelas.
Ia setuju jika Bupati Sudewo terbukti mengingkari janji-janjinya.
"Menurutku kalau enggak sesuai janji pas dilantik ya setuju untuk dilengserkan, kalau memang dari janji tidak menaikkan pajak tapi malah dinaikkan, setuju aja gerakan masyarakat untuk pemakzulan pak Sudewo. DPRD sudah menurunkan hak angket juga jadi setuju aja," tegasnya.
Namun, di tengah dukungannya, terselip sebuah harapan agar proses ini berjalan damai.
"Tapi juga harapannya warga Pati tetap jaga kondusifitas saja," tutupnya.
Gunar Hermawan, warga Pati yang merantau di Magelang pun juga setuju kalau kearoganan pemimpin ini harus disikapi dengan serius.
Bahkan desakan pemakzulan untuk melengserkan Sudewo juga ia dukung.
"Kenapa enggak? Ya tentu harus didukung karena memang cara-cara pemimpin yang arogan ini pasti jadi domino kalau tidak dilengserkan. Artinya bisa saja kalau isu sudah reda dan dia masih menjabat, manuver politik untuk dirinya sendiri kembali dilakukan," kata Gunar.
Babak Baru Politik Pati: Apa Selanjutnya?
Kabupaten Pati kini memasuki babak baru yang krusial dalam sejarah politik lokalnya.
Proses hak angket oleh Pansus akan menjadi pertarungan data, argumen hukum, dan lobi politik.
Hasil kerja Pansus akan menentukan apakah bola panas pemakzulan akan terus bergulir ke Mahkamah Agung atau berhenti di tingkat DPRD.
Apapun hasilnya, satu hal yang pasti: warga Pati telah menunjukkan kekuatan mereka sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa kekuasaan yang diamanahkan rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Suara rakyat, baik yang diteriakkan di jalanan maupun yang digaungkan dari perantauan, telah terbukti mampu mengguncang singgasana kekuasaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara