Suara.com - Gelombang unjuk rasa menuntut pencopotan Bupati Pati Sudewo kembali memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun, menurut Anggota DPD RI Abdul Kholik, penentuan nasib kepala daerah tersebut kini bukan lagi berada di tangan massa yang memenuhi Alun-alun Pati, melainkan di meja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kholik menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah memang diatur dalam undang-undang.
Hanya saja, secara taktis, proses tersebut telah bergeser ke ranah hierarki pemerintahan yang lebih tinggi.
“Nanti kita tunggu dari Pak Gubernur. Kan beliau nanti Pak Gubernur juga akan memberikan semacam pemantauan sebagai atasan atau wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu yang sama.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa dinamika di Pati sudah masuk radar pengawasan pusat.
Meski ditanya soal legitimasi Bupati Sudewo yang dinilai terus melemah akibat tekanan publik, Kholik memilih mengarahkan perhatian pada Kemendagri.
“Kemendagri juga tentu akan memberikan semacam perhatian dan mungkin kalau dibutuhkan Kemendagri juga bisa memberikan saran dan pandangan atau mungkin juga langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah di Pati,” tegasnya.
Frasa “langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah” dianggap penting, sebab mengindikasikan peluang intervensi lebih jauh jika situasi di Pati tak kunjung kondusif.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Kendati demikian, Kholik tetap menempatkan dialog sebagai opsi utama.
“Kita lebih mengedepankan tadi spiritnya, ayo Pemda dan masyarakat toh kepentingan besarnya adalah bagaimana memajukan masyarakat Pati. Mudah-mudahan nanti ditemui,” ucapnya.
Dengan fokus pengambilan keputusan kini berada di tangan Gubernur dan Kemendagri, masa depan kepemimpinan di Kabupaten Pati akan sangat dipengaruhi oleh evaluasi dan langkah politik pemerintah pusat beserta perwakilannya di daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang