Suara.com - Gelombang unjuk rasa menuntut pencopotan Bupati Pati Sudewo kembali memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun, menurut Anggota DPD RI Abdul Kholik, penentuan nasib kepala daerah tersebut kini bukan lagi berada di tangan massa yang memenuhi Alun-alun Pati, melainkan di meja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kholik menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah memang diatur dalam undang-undang.
Hanya saja, secara taktis, proses tersebut telah bergeser ke ranah hierarki pemerintahan yang lebih tinggi.
“Nanti kita tunggu dari Pak Gubernur. Kan beliau nanti Pak Gubernur juga akan memberikan semacam pemantauan sebagai atasan atau wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu yang sama.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa dinamika di Pati sudah masuk radar pengawasan pusat.
Meski ditanya soal legitimasi Bupati Sudewo yang dinilai terus melemah akibat tekanan publik, Kholik memilih mengarahkan perhatian pada Kemendagri.
“Kemendagri juga tentu akan memberikan semacam perhatian dan mungkin kalau dibutuhkan Kemendagri juga bisa memberikan saran dan pandangan atau mungkin juga langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah di Pati,” tegasnya.
Frasa “langkah-langkah yang bisa menyelesaikan masalah” dianggap penting, sebab mengindikasikan peluang intervensi lebih jauh jika situasi di Pati tak kunjung kondusif.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Kendati demikian, Kholik tetap menempatkan dialog sebagai opsi utama.
“Kita lebih mengedepankan tadi spiritnya, ayo Pemda dan masyarakat toh kepentingan besarnya adalah bagaimana memajukan masyarakat Pati. Mudah-mudahan nanti ditemui,” ucapnya.
Dengan fokus pengambilan keputusan kini berada di tangan Gubernur dan Kemendagri, masa depan kepemimpinan di Kabupaten Pati akan sangat dipengaruhi oleh evaluasi dan langkah politik pemerintah pusat beserta perwakilannya di daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026