Suara.com - Posisi Bupati Pati Sudewo kini lebih dari sekadar di ujung tanduk, ia seolah terisolasi sendirian di puncak kekuasaan.
Dalam sebuah tsunami politik yang bergerak cepat, ia disebut telah dikhianati dan ditinggalkan oleh semua kekuatan politik di parlemen, termasuk oleh ‘rumah’-nya sendiri.
Pertanyaan yang kini menggantung di udara Pati bukan lagi jika, melainkan kapan palu pemakzulan akan diketuk.
Drama politik paling menyakitkan bagi Sudewo terjadi di dalam ruang sidang paripurna DPRD Pati.
Disebutkan satu per satu, atau mungkin seluruh fraksi—PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar—kompak menyatukan suara untuk satu tujuan yakni melengserkan sang bupati.
Namun, pukulan paling mematikan datang dari Partai Gerindra. Disebutkan jika partai yang mengusungnya dan menjadi kendaraannya menuju kursi kekuasaan, kini ikut berbalik arah dan setuju untuk menghunus pedang Hak Angket.
Langkah ini secara efektif membuat Sudewo menjadi seorang komandan tanpa dukungan, seorang pemimpin tanpa sekutu.
Ia babak belur secara politik, kehilangan seluruh perisai yang bisa melindunginya di lembaga legislatif.
Alasan di balik front persatuan yang mengerikan ini diungkapkan secara gamblang oleh pimpinan dewan.
Baca Juga: Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati yang kemudian viral di media sosial.
Keputusan DPRD ini memang tidak datang dari ruang hampa.
Ini adalah buntut langsung dari amuk massa yang mengguncang Pati beberapa jam sebelumnya.
Demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berujung ricuh, dengan gerbang kantor bupati dirobohkan dan kaca-kaca dipecahkan menjadi sinyal yang tak bisa lagi diabaikan oleh para wakil rakyat.
Tembok gedung DPRD yang tebal akhirnya luluh oleh gelombang kemarahan publik.
Lalu, apakah ini berarti Sudewo hanya tinggal menghitung hari?
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
-
Raffi Ahmad bareng The Dudas Minus One Sambangi Pati, Ada Misi Redam Demo?
-
Berapa Harga Mobil Rantis, Kendaraan Tempur yang Dipakai Sudewo Temui Warga Pati saat Demo?
-
Mengintip Gaji Bupati Pati Sudewo: Didemo Brutal sampai Dilempar Botol Imbas Pajak
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya