Secara teknis, prosesnya tidak secepat itu, namun jalannya kini terasa jauh lebih pasti.
Hak Angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) adalah langkah pertama dari serangkaian prosedur hukum dan politik yang panjang.
Pansus akan bekerja untuk menyelidiki apakah kebijakan Bupati Sudewo telah melanggar undang-undang atau sumpah jabatannya.
Jika Pansus menemukan bukti kuat, hasilnya akan dibawa kembali ke sidang paripurna.
Dengan dukungan bulat dari semua partai saat ini, hampir dapat dipastikan usulan pemberhentian akan lolos dengan mudah.
Setelah itu, bola akan dilempar ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji secara hukum.
Jika MA setuju, usulan pemberhentian akan dikembalikan ke DPRD untuk dieksekusi dalam sebuah sidang paripurna istimewa.
Meskipun prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kondisi Sudewo saat ini sudah sangat kritis.
Tanpa dukungan satu pun fraksi di DPRD, ia akan lumpuh total. Setiap kebijakannya akan terancam, anggaran akan sulit disahkan, dan pemerintahannya tidak akan bisa berjalan efektif.
Baca Juga: Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
Ia telah menjadi 'bebek lumpuh' (lame duck) jauh sebelum masa jabatannya berakhir.
Pertanyaannya kini bukan lagi 'apakah' Sudewo akan jatuh, melainkan 'bagaimana' drama politik ini akan mencapai babak akhirnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
-
Raffi Ahmad bareng The Dudas Minus One Sambangi Pati, Ada Misi Redam Demo?
-
Berapa Harga Mobil Rantis, Kendaraan Tempur yang Dipakai Sudewo Temui Warga Pati saat Demo?
-
Mengintip Gaji Bupati Pati Sudewo: Didemo Brutal sampai Dilempar Botol Imbas Pajak
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno