Secara teknis, prosesnya tidak secepat itu, namun jalannya kini terasa jauh lebih pasti.
Hak Angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) adalah langkah pertama dari serangkaian prosedur hukum dan politik yang panjang.
Pansus akan bekerja untuk menyelidiki apakah kebijakan Bupati Sudewo telah melanggar undang-undang atau sumpah jabatannya.
Jika Pansus menemukan bukti kuat, hasilnya akan dibawa kembali ke sidang paripurna.
Dengan dukungan bulat dari semua partai saat ini, hampir dapat dipastikan usulan pemberhentian akan lolos dengan mudah.
Setelah itu, bola akan dilempar ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji secara hukum.
Jika MA setuju, usulan pemberhentian akan dikembalikan ke DPRD untuk dieksekusi dalam sebuah sidang paripurna istimewa.
Meskipun prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kondisi Sudewo saat ini sudah sangat kritis.
Tanpa dukungan satu pun fraksi di DPRD, ia akan lumpuh total. Setiap kebijakannya akan terancam, anggaran akan sulit disahkan, dan pemerintahannya tidak akan bisa berjalan efektif.
Baca Juga: Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
Ia telah menjadi 'bebek lumpuh' (lame duck) jauh sebelum masa jabatannya berakhir.
Pertanyaannya kini bukan lagi 'apakah' Sudewo akan jatuh, melainkan 'bagaimana' drama politik ini akan mencapai babak akhirnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap Menjalar ke Pati: KPK Konfirmasi Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA
-
Raffi Ahmad bareng The Dudas Minus One Sambangi Pati, Ada Misi Redam Demo?
-
Berapa Harga Mobil Rantis, Kendaraan Tempur yang Dipakai Sudewo Temui Warga Pati saat Demo?
-
Mengintip Gaji Bupati Pati Sudewo: Didemo Brutal sampai Dilempar Botol Imbas Pajak
-
Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!