"Kami berbeda-beda formasi, tapi sama sekali tidak dapat pesangon, hanya JMO," ujar Ruha, salah seorang mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun.
Kebijakan Lima Hari Sekolah: Aturan yang baru diterapkan ini juga menuai protes, terutama dari kalangan pendidik agama.
Kebijakan ini dinilai berpotensi mematikan kegiatan di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah karena jam belajar yang lebih padat membuat anak-anak kelelahan.
Regrouping Sekolah: Kebijakan penggabungan beberapa sekolah juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan guru honorer yang cemas akan kehilangan pekerjaan.
Puncak Amarah, Demo Berujung Rusuh
Meski Bupati Sadewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB 250% dan kebijakan lima hari sekolah, nasi telah menjadi bubur. Kepercayaan publik terlanjur terkikis.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menggelar aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 dengan satu tuntutan utama: Bupati Sudewo mundur.
Aksi yang awalnya damai berubah menjadi ricuh.
Di tengah kekacauan, Bupati Sudewo akhirnya menemui para demonstran dari atas mobil rantis polisi dan menyampaikan permohonan maaf singkat.
Baca Juga: Viral Fakta Mengejutkan Surat Bupati Pati Mundur Saat Didemo, Sudewo Tak Tanda Tangan?
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," ucapnya di tengah sorakan massa.
Namun, permintaan maaf itu seolah tak mampu meredam amarah warga yang sudah memuncak.
Eskalasi konflik ini direspons cepat oleh DPRD Kabupaten Pati. Dalam sebuah rapat paripurna darurat, seluruh fraksi, termasuk partai pengusung Sudewo, sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya pemakzulan Bupati Sudewo secara konstitusional.
Kasus di Pati ini menjadi pengingat keras bagi para pemimpin daerah tentang pentingnya komunikasi publik dan penyusunan kebijakan yang partisipatif.
Bola panas kini berada di tangan DPRD melalui Pansus Hak Angket yang akan menentukan nasib kepemimpinan Bupati Sadewo selanjutnya.
Berita Terkait
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan