Suara.com - Langkah bulat DPRD Pati untuk memulai proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo bisa jadi bukanlah sekadar gertakan sambal.
Meski terlihat seperti jalan terjal yang mustahil, sejarah politik Indonesia pernah mencatat preseden di mana sebuah DPRD berhasil melengserkan kepala daerahnya.
Kini, nama Bupati Garut Aceng Fikri kembali menggema, menjadi hantu dari masa lalu yang mengancam nasib Sudewo di Pati.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pemakzulan bisa terjadi, melainkan akankah sejarah itu terulang?
Di tengah panasnya situasi Pati, di mana semua partai di DPRD, termasuk Gerindra yang mengusung Sudewo, kompak menghunus pedang Hak Angket, banyak yang memandang skeptis.
Proses pemakzulan dianggap rumit dan seringkali kandas di tengah jalan.
Namun, kasus Aceng Fikri pada tahun 2013 adalah bukti nyata bahwa kekuatan legislatif daerah, jika didukung oleh amarah publik yang solid dan dasar hukum yang kuat, bisa menjadi pemenang.
Mari kita putar waktu sejenak ke Garut, 2013.
Bupati Aceng Fikri saat itu tersandung skandal nasional: melakukan nikah siri kilat hanya dalam empat hari dengan seorang gadis di bawah umur.
Baca Juga: Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
Kasus ini memicu amarah publik yang luar biasa, dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika dan sumpah jabatan.
Merespons gelombang kemarahan rakyat, DPRD Garut bergerak cepat.
Sama seperti di Pati, mereka menggunakan hak-hak konstitusionalnya, menggelar sidang paripurna, dan akhirnya secara resmi mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri.
Usulan ini tidak berhenti di gedung dewan. Kuncinya, usulan tersebut dikirim dan diuji di Mahkamah Agung (MA).
Secara mengejutkan, MA mengabulkan usulan DPRD Garut. MA menyatakan Aceng Fikri terbukti melanggar sumpah jabatan.
Dengan putusan MA sebagai benteng yudisial yang kokoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu tidak punya pilihan selain mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Aceng Fikri secara resmi. Aceng pun lengser sebelum masa jabatannya berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
-
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Jejak Digital Kaesang Pangarep Endorse Bupati Pati Jadi Sorotan, Apa Kata Anak Jokowi?
-
Sempat Dilempari Botol dan Sandal, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim