Suara.com - Langkah bulat DPRD Pati untuk memulai proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo bisa jadi bukanlah sekadar gertakan sambal.
Meski terlihat seperti jalan terjal yang mustahil, sejarah politik Indonesia pernah mencatat preseden di mana sebuah DPRD berhasil melengserkan kepala daerahnya.
Kini, nama Bupati Garut Aceng Fikri kembali menggema, menjadi hantu dari masa lalu yang mengancam nasib Sudewo di Pati.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pemakzulan bisa terjadi, melainkan akankah sejarah itu terulang?
Di tengah panasnya situasi Pati, di mana semua partai di DPRD, termasuk Gerindra yang mengusung Sudewo, kompak menghunus pedang Hak Angket, banyak yang memandang skeptis.
Proses pemakzulan dianggap rumit dan seringkali kandas di tengah jalan.
Namun, kasus Aceng Fikri pada tahun 2013 adalah bukti nyata bahwa kekuatan legislatif daerah, jika didukung oleh amarah publik yang solid dan dasar hukum yang kuat, bisa menjadi pemenang.
Mari kita putar waktu sejenak ke Garut, 2013.
Bupati Aceng Fikri saat itu tersandung skandal nasional: melakukan nikah siri kilat hanya dalam empat hari dengan seorang gadis di bawah umur.
Baca Juga: Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
Kasus ini memicu amarah publik yang luar biasa, dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika dan sumpah jabatan.
Merespons gelombang kemarahan rakyat, DPRD Garut bergerak cepat.
Sama seperti di Pati, mereka menggunakan hak-hak konstitusionalnya, menggelar sidang paripurna, dan akhirnya secara resmi mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri.
Usulan ini tidak berhenti di gedung dewan. Kuncinya, usulan tersebut dikirim dan diuji di Mahkamah Agung (MA).
Secara mengejutkan, MA mengabulkan usulan DPRD Garut. MA menyatakan Aceng Fikri terbukti melanggar sumpah jabatan.
Dengan putusan MA sebagai benteng yudisial yang kokoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu tidak punya pilihan selain mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Aceng Fikri secara resmi. Aceng pun lengser sebelum masa jabatannya berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
-
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Jejak Digital Kaesang Pangarep Endorse Bupati Pati Jadi Sorotan, Apa Kata Anak Jokowi?
-
Sempat Dilempari Botol dan Sandal, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan