Suara.com - Hotel di Kota Mataram saat ini mulai mengeluhkan penerapan royalty pemutaran music.
Pasalnya, penagihan royalty pemutaran music dari lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) ini sudah diterima sejak sebulan yang lalu dan takut tidak membayar karena sanksi yang dinilai berat.
General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus mengatakan tagihan royalty sudah masuk sebulan yang lalu ke hotel syariah yang dipimpinnya.
Dimana, nilai royalty yang harus dibayar yaitu sekitar Rp 4 jutaan.
“Kalau tagihan sendiri memang betul ya termasuk hotel saya Grand Madani hotel itu sejak bulan Juli kemarin sudah dikirimkan tagihan dari LMKN,” katanya Rabu (12/8/2025) siang.
Jika tidak kooperatif sambungnya, pelaku usaha akan dikenakan sanksi pidana selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 4 miliar.
Sanksi pidana ini membuat para pelaku usaha terutama perhotelan di Kota Mataram merasa takut.
“Di situlah yang membuat para pengusaha ini gusar karena ada pemidanaan ini kenapa harus ada pidana gitu kan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: HKI.2.OT.03.01 Tahun 2016.
Baca Juga: Sinyal Keras dari Pemerintah: Menteri Hukum Dukung WAMI Diaudit Buntut Keluhan Ari Lasso
Dari aturan ini penggunaan music di ruang public untuK tujuan komersial wajib membayar royalty kepada pencipta, penyanyi atau pemegang hak music terkait.
Adapun tarif royalty yang harus dibayar yaitu untuk kegiatan seminar dan konferensi komersil sebesar Rp 500 ribu per hari.
Restoran dan café yaitu sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun, pub, bar dan bistro sebesar Rp180 ribu per M2, Bioskop sebesar Rp3,6 juta per layer per tahun, pameran dan bazar Rp1,5 juta per hari.
Sedangkan untuk konser music berbayar yaitu sebesar 2 persen dari hasil penjualan kotor tiket.
Namun jika gratis yaItu sebesar 1 persen dari jumlah tiket gratis.
Ia mengatakan, tidak hanya hotel Grand Madani, tagihan royalty itu dikirim ke beberapa hotel yang ada di ibukota Provinsi NTB ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo
-
Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan
-
Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi
-
SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar