Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang menyeret Sudewo sebagai tersangka.
Seorang individu berinisial SDW diduga menerima aliran dana berupa commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api tersebut, yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.
Pernyataan itu juga memuat informasi terbaru mengenai penahanan tersangka lain, RS atau Risna Sutriyanto, seorang ASN Kemenhub yang diduga terlibat dalam transaksi yang sama.
KPK sebelumnya telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Kasus ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023.
Pada persidangan yang dimaksud, Sudewo hadir sebagai saksi.
Jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing yang disita dari rumahnya.
Sudewo mengklaim bahwa uang yang disita merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.
Baca Juga: 7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
Hingga kini, Sudewo belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan, dan pengembalian uang tidak menghilangkan tanggung jawab pidana seseorang jika terbukti bersalah.
Warganet pun mempertanyakan kenapa kasus dugaan korupsi Sudewo baru diungkap KPK saat ini, sehingga muncul spekulasi soal keterlambatan pengungkapan.
Kecurigaan warganet bukan tanpa alasan, karena saat ini Sudewo sedang menghadapi demonstrasi dari masyarakat Pati agar mundur dari jabatannya.
"Kenapa baru diberitakan sekarang, seakan-akan KPK-nya pro rakyat. Takutnya ini kasus pesenan, dari pada malu mundurin diri," komentar salah satu warganet di media sosial.
"Apakah selemah itu KPK karena Bupati Pati lagi didemo baru bersuara diduga korup," cibir warganet lainnya, yang menilai pengungkapan kasus terlalu lambat.
Berita Terkait
-
7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
-
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
-
Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai
-
Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius