Suara.com - Di panggung politik Indonesia yang penuh drama, sebuah cerita ironi kembali tersaji di depan mata publik.
Nama Silfester Matutina, seorang loyalis politik yang kini duduk nyaman di kursi Komisaris BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), menjadi episentrum perdebatan sengit.
Di satu sisi, ia adalah pejabat negara. Di sisi lain, ia adalah seorang terpidana dengan vonis 1,5 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pertanyaannya sederhana namun menusuk: Mengapa vonis yang sudah final dari Kejagung belum juga dieksekusi?
Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan hukum individu, melainkan telah menjadi barometer untuk mengukur ketajaman taji hukum di hadapan kekuasaan dan koneksi politik.
Dari Relawan Politik ke Kursi Panas BUMN
Untuk memahami konteksnya, kita perlu menengok ke belakang.
Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), salah satu organ relawan yang gigih mendukung Joko Widodo dalam kontestasi pemilu.
Bukan rahasia lagi jika posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap dianggap sebagai "hadiah" bagi para pendukung yang berjasa.
Baca Juga: Iwan Kurniawan Lukminto Bos Sritex yang Duduk Bareng Buruhnya Dianggap Rugikan Negara Rp 1,08 T
Pengangkatan Silfester sebagai komisaris, di saat status hukumnya masih menyisakan tunggakan eksekusi, memicu persepsi liar di masyarakat.
Ini seolah menjadi afirmasi dari adagium sinis yang begitu populer di kalangan anak muda: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Ketika rakyat kecil tersandung masalah hukum ringan bisa segera dijebloskan ke penjara, seorang terpidana kasus fitnah terhadap tokoh bangsa justru mendapat jabatan strategis.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahkan sampai melontarkan dua pertanyaan kritis kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai mandeknya eksekusi ini, yang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang ganjil dalam penanganannya.
PK Bukan Tameng untuk Menunda Eksekusi
Pihak Silfester Matutina kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Kejagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!