Empat Tuntutan Konkret
Dengan semangat baru yang terinspirasi dari 'Efek Pati', Paguyuban Pelangi Cirebon kini mengajukan empat tuntutan yang lebih tajam.
Mereka menuntut pembatalan Perda No. 1 Tahun 2024, penurunan pejabat yang bertanggung jawab, dan ultimatum satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak.
Lebih jauh, mereka juga mengimbau agar Pemkot Cirebon tidak lagi menjadikan pajak sebagai komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mulai mencari sumber pendapatan lain yang lebih inovatif sambil melakukan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo langsung mengambil langkah-langkah strategis untuk meredam potensi gejolak sosial yang bisa lebih besar.
Edo menegaskan tidak ingin bernasib seperti Kabupaten Pati yang baru kemarin diguncang demo besar yang mulanya disulut kenaikan pajak PBB 250 persen.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu, formulasi yang kita buat itu mudah-mudahan sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Effendi di Balai Kota Cirebon, dikutip Kamis (14/8/2025).
Effendi menjelaskan, bahwa kebijakan kenaikan PBB ini sejatinya merupakan produk dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Perda tersebut disahkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, dengan formula yang disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Tak Mau Seperti Pati, Walkot Cirebon Buru-buru Klarifikasi Pajak Naik 1000 Persen: Saya Kaji Ulang
Meski begitu, ia membantah jika kenaikannya mencapai angka fantastis seperti yang dikeluhkan warga.
“Kebijakan kenaikan pajak itu sudah dibuat sekitar setahun lalu, dan itu nggak sampai seribu persen,” tegas Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan