Empat Tuntutan Konkret
Dengan semangat baru yang terinspirasi dari 'Efek Pati', Paguyuban Pelangi Cirebon kini mengajukan empat tuntutan yang lebih tajam.
Mereka menuntut pembatalan Perda No. 1 Tahun 2024, penurunan pejabat yang bertanggung jawab, dan ultimatum satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak.
Lebih jauh, mereka juga mengimbau agar Pemkot Cirebon tidak lagi menjadikan pajak sebagai komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mulai mencari sumber pendapatan lain yang lebih inovatif sambil melakukan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo langsung mengambil langkah-langkah strategis untuk meredam potensi gejolak sosial yang bisa lebih besar.
Edo menegaskan tidak ingin bernasib seperti Kabupaten Pati yang baru kemarin diguncang demo besar yang mulanya disulut kenaikan pajak PBB 250 persen.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu, formulasi yang kita buat itu mudah-mudahan sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Effendi di Balai Kota Cirebon, dikutip Kamis (14/8/2025).
Effendi menjelaskan, bahwa kebijakan kenaikan PBB ini sejatinya merupakan produk dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Perda tersebut disahkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, dengan formula yang disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Tak Mau Seperti Pati, Walkot Cirebon Buru-buru Klarifikasi Pajak Naik 1000 Persen: Saya Kaji Ulang
Meski begitu, ia membantah jika kenaikannya mencapai angka fantastis seperti yang dikeluhkan warga.
“Kebijakan kenaikan pajak itu sudah dibuat sekitar setahun lalu, dan itu nggak sampai seribu persen,” tegas Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun