Suara.com - Sosok Bupati Cirebon Imron Rosyadi atau Kang Imron terseret isu PBB-P2 naik 1.000 persen.
Padahal kenaikan fantastis tersebut terjadi di Kota Cirebon yang dipimpin oleh Walikota Effendi Edo.
Imron sendiri memastikan tak akan menaikkan PBB-P2 dalam waktu dekat. Menurut dia, perlu ada kajian lebih jauh soal itu.
"Kalau pun nanti ada wacana kenaikan, itu harus dibicarakan bersama semua dinas dan mempertimbangkan berbagai pandangan," kata Imron.
Seolah tak ingin seperti kejadian di Pati, Imron mengatakan tiap kebijakannya jangan sampai memberatkan masyarakat.
"Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan pribadi, apalagi sampai mengikuti nafsu, tetapi harus rasional dan tidak memberatkan masyarakat," ujar dia.
Belajar dari Pati, banyak yang penasaran dengan sosok Imron. Berikut profilnya seperti yang sudah kami rangkum.
Profil Imron Rosyadi
Imron Rosyadi merupakan Bupati petahana yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan umum Bupati Cirebon 2024.
Baca Juga: Ramai Soal Royalti Musik, PHRI Gandeng Piyu Padi Reborn dan Armand Maulana Buat Cari Solusi
Lahir di Cirebon pada 17 Desember 1961, jejak pendidikan Imron Rosyadi sangat kental dengan nuansa religius.
Ia menghabiskan masa mudanya selama kurang lebih sembilan tahun, dari 1974 hingga 1983 untuk menimba ilmu di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, salah satu pesantren berpengaruh di Cirebon.
Selepas dari pesantren, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Gunung Djati Bandung (kini UIN).
Kariernya pun dimulai dari jalur birokrasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama.
Pengalamannya sebagai abdi negara terbilang matang, membawanya menduduki jabatan strategis seperti Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga akhirnya kembali ke tanah kelahirannya sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon pada 2016.
Pintu masuknya ke dunia politik terbuka pada Pilkada Cirebon 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Era PBB Gratis Akan Berakhir, Investor Pariwisata di Daerah Bali Ini Jadi Sasaran Pertama
-
Banyak Rakyat Menjerit karena Pajak PBB Mencekik, Istana Bilang Begini
-
Deretan Daerah yang Pajaknya Naik Bikin Warga Menjerit, Ada Sampai 1.202 Persen!
-
RI Kantongi Utang Rp 8 Triliun dari ADB, Bakal Disuntik ke Sistem Pajak Coretax
-
Bu Sri Mulyani, Pajak Beda dengan Wakaf dan Zakat: Ini Penjelasan Fiqih dan Ulama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan