Suara.com - Sejumlah warga Kota Cirebon tengah ramai terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut-sebut sampai seribu persen. Kenaikan itu sontak mematik 'jeritan' warga yang menilai tidak masuk akal.
Gelombang protes dari masyarakat membuat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, harus bergerak cepat untuk meredam potensi gejolak sosial yang lebih besar, menegaskan tak ingin kotanya bernasib seperti Kabupaten Pati yang baru kemarin diguncang demo besar yang mulanya disulut kenaikan pajak PBB 250 persen.
Effendi Edo yang baru lima bulan menduduki kursi wali kota, berjanji akan segera mengevaluasi kebijakan kontroversial yang disebutnya diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu, formulasi yang kita buat itu mudah-mudahan sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Effendi di Balai Kota Cirebon, dikutip Kamis (14/8/2025).
Effendi menjelaskan, bahwa kebijakan kenaikan PBB ini sejatinya merupakan produk dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Perda tersebut disahkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, dengan formula yang disebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski begitu, ia membantah jika kenaikannya mencapai angka fantastis seperti yang dikeluhkan warga.
“Kebijakan kenaikan pajak itu sudah dibuat sekitar setahun lalu, dan itu nggak sampai seribu persen,” tegas Effendi.
Hanya saja, ia tidak merinci berapa persen kenaikan yang sebenarnya terjadi. Sebagai pemimpin baru, Effendi mengaku sangat terbuka dengan semua keluhan dan masukan yang datang dari warganya.
Baca Juga: Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo
Ia menyadari beban berat yang kini ditanggung masyarakat akibat kebijakan tersebut dan berjanji akan melakukan kajian ulang secara kilat.
"Dari (kenaikan pajak) tidak seribu persen itu saya kaji ulang, ya maklum saya kan baru lima bulan bekerja, jadi saya akan melakukan proses yang cepat. Sehingga InsyaAllah mudah-mudahan ada formulasi yang bagus menurunkan PBB tersebut," katanya.
Bahkan, Effendi tidak menutup kemungkinan untuk merevisi total Perda yang menjadi biang keladi masalah ini jika hasil kajian internal merekomendasikannya.
“Kalau hasil evaluasi dan kajian menyatakan harus diubah, tidak menutup kemungkinan Perda direvisi,” kata Effendi.
Warga Bersiap Gelar Demo
Sebelum Wali Kota buka suara, amarah warga sudah lebih dulu meledak. Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi garda terdepan yang menyuarakan protes keras. Mereka membawa bukti nyata betapa mencekiknya kenaikan PBB tersebut.
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar PBB? Geger PBB Naik 1.000 Persen di Cirebon
-
Geger Pajak PBB-P2 Cirebon Naik 1000 Persen, DPRD Buka Suara
-
Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo
-
Sosok Bupati Cirebon yang Tak Mau Senasib Pati, Ternyata Kader Loyal Megawati
-
Banyak Rakyat Menjerit karena Pajak PBB Mencekik, Istana Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar