Suara.com - Publik Tanah Air kembali digemparkan oleh sebuah tragedi kemanusiaan yang menyorot tajam kinerja aparat penegak hukum.
Dea Permata Karisma, seorang wanita berusia 27 tahun, menjadi korban pembunuhan keji di rumahnya sendiri di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kasus ini menjadi viral dan memicu kemarahan publik karena sebelum tewas, korban diketahui sudah berulang kali mencari perlindungan dengan melaporkan ancaman yang diterimanya, namun usahanya sia-sia.
Kematian Dea meninggalkan luka mendalam dan sederet pertanyaan tentang bagaimana sistem perlindungan warga sipil berjalan.
Berikut adalah rangkuman fakta dan kronologi pilu yang menimpa Dea Permata Karisma, dari teror yang menghantui hingga akhir hidupnya yang tragis.
1. Ditemukan Tewas Bersimbah Darah oleh ART
Detik-detik mengerikan penemuan jasad Dea pertama kali diungkap oleh asisten rumah tangganya (ART).
Pada Selasa siang itu, sang ART berlari keluar rumah dengan panik sambil berteriak histeris bahwa majikannya telah dibunuh.
Sontak, teriakan tersebut mengundang perhatian para tetangga dan warga sekitar yang kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Dea sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.[1]
Baca Juga: Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
2. Luka Tusuk di Sekujur Tubuh
Saat ditemukan, kondisi Dea sangat memprihatinkan. Tubuhnya bersimbah darah dan terdapat banyak luka tusukan.
Pihak kepolisian dari Polres Purwakarta yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim identifikasi bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan jenazah korban langsung dibawa untuk proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta mengidentifikasi seluruh luka yang ada.
3. Teror Mencekam Berbulan-bulan Sebelum Kematian
Kematian Dea bukanlah insiden yang terjadi tiba-tiba. Menurut keterangan pihak keluarga, terutama orang tuanya, Dea telah hidup dalam bayang-bayang teror selama berbulan-bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!
-
Kronologi Wanita di Purwakarta Ditemukan Tewas: Pernah Lapor Dapat Teror, Tak Ada Tindak Lanjut
-
Perempuan di Purwakarta Tewas Padahal sudah Lapor soal Ancaman, Polsek Jatiluhur Banjir Hujatan
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden