Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeringatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk segera melaksanakan eksekusi kepada Silfester Matutina sesuai dengan putusan yang telah inkracht sejak enam tahun lalu.
Peringatan ini muncul di tengah terungkapnya fakta bahwa Ketua Umum Solmet itu kini tengah menempuh upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).
"Kita sudah ingatkan. Tinggal ke sana. Mungkin dia (Kejari Jaksel) punya strategi sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (14/8/2025).
Anang menyerahkan keputusan teknis eksekusi kepada Kejari Jaksel, namun ia menggarisbawahi bahwa putusan tersebut sudah final dan mengikat sejak lama.
“Nanti yang jelas, kan masih wewenangnya Kejari Jakarta Selatan kalau untuk eksekusi,” katanya.
Upaya Hukum PK dan Desakan Publik
Di tengah desakan tersebut, Anang mengungkap informasi krusial bahwa pihak Silfester telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum ini seringkali menjadi argumen untuk menunda eksekusi, meskipun secara hukum tidak menghalangi pelaksanaannya.
“Nanti tanggal 20 Agustus akan ada PK sudah terjadwal di PN dan Kejari Jaksel juga sudah menerima pemberitahuan dari pengadilan,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Langkah Kejagung ini sejalan dengan tekanan dari berbagai pihak yang menilai penundaan eksekusi ini telah menjadi preseden buruk.
Komisi Kejaksaan (Komjak) sebelumnya telah mengecam keras mandeknya proses ini.
Desakan serupa juga datang dari pakar telematika Roy Suryo, yang mewakili Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan," kata Roy Suryo saat mendatangi Kejari Jaksel pada 31 Juli 2025.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Sudah Berdamai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono