Suara.com - Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) hingga 250 persen, memicu gelombang protes warga.
Buntutnya, demo besar digelar warga di depan Pendopo Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Demo yang bertujuan untuk menuntut Bupati Pati untuk mundur dari jabatannya pun berakhir ricuh.
Satu mobil polisi dibakar. Massa aksi dan pasukan polisi pun terlihat saling serang.
Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa. Sementara massa melempar sejumlah barang ke arah barikade polisi.
Selain Kabupaten Pati, ternyata daerah lain yang juga menaikkan PPB-P2. Mana saja? Simak ulasannya berikut ini.
Cirebon, Jawa Barat
Sejumlah warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu.
Adapun salah satu warga yang mengalami kenaikan PBB hingga 1000 persen itu adalah Darma Suryapranata.
Baca Juga: Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
Darma mengatakan rumahnya yang berada di kawasan Siliwangi, Kota Cirebon, mengalami kenaikan PBB dari semula Rp6,2 juta jadi Rp65 juta.
"Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih," ujar pria 83 tahun tersebut.
Tentunya, kenaikan PBB yang melonjak tajam itu membuat Darma kebingungan.
Darma pun berbagi keluh kesah dengan rekan-rekannya di Paguyuban Pelangi, tempat sejumlah warga berkumpul untuk membicarakan persoalan serupa.
Mereka pun menyatakan keberatan atas kenaikan PBB yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Ini benar-benar sangat memberatkan," curhat Darma.
Semarang, Jawa Tengah
Tukimah, salah satu warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dikejutkan tagihan PBB-nya yang naik hingga 441 persen.
Pihak kerabat pun bolak-balik ke Pemkab Semarang untuk mempertanyakan hal itu dan meminta keterangan.
Keponakan Tukimah, Andri Setiawan mengatakan, "Kenaikannya 441 persen, sampai lima kali lipat. Awalnya kami kira salah ketik".
"Terus saya nggak diam saja, saya ngajukan keringanan. Pertama saya mengajukan itu kan antrenya lama, nggak dipanggil-panggil. Sampai antreannya habis saya baru maju, baru dilayani," sambungnya.
Dia mengaku bolak-balik kantor pajak sampai tiga kali. Terakhir, ia diminta menunggu keputusan hingga September. Andri mengaku kecewa dan keberatan karena menurutnya tidak ada sosialisasi sebelum adanya kenaikan tarif tersebut.
Selain itu, Andri juga mempertanyakan dasar kenaikan nilai PBB yang didasarkan pada kedekatan rumah budenya dengan jalan raya Ambarawa-Bandungan dan di belakang rumah budenya ada perumahan.
"Dianggapnya yang bikin naik karena rumah dekat jalan utama. Kalau itu sudah dari dulu kala di situ, terus kalau alasannya di belakang sudah dibangun perumahan, itu sudah 10 tahun perumahannya," tutupnya.
Jombang, Jawa Timur
Salah satu warga Jombang bernama Heri Dwi Cahyono, mengaku terkejut ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023.
Atas kenaikan pajak yang jumlahnya cukup fantastis tersebut, Heri pun berniat untuk mengajukan keberatan kepada Bapenda Jombang.
Heri berharap PBB P2 yang harus dia bayarkan sebagai seorang wajib pajak yang patuh bisa kembali seperti semula.
Selain itu, warga Jombang lain, Joko Fattah Rochim melakukan protes secara langsung.
Dia mendatangi kantor Bapenda Jombang untuk membayar PBB P2 dengan uang koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 dalam segalon air mineral yang dia bawa.
Tindakan itu dia lakukan sebagai bentuk protes atas naiknya PBB P2 rumahnya mencapai 370 persen.
Fattah memprotes kenaikan PBB P2 rumahnya dengan mendatangi kantor Bapenda Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim nomor 141 pada Senin (11/8). Dia tumpahkan ribuan keping uang koin itu di kursi loket pembayaran PBB P2.
"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah.
"Minta saya, bupati (Jombang) harus tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 yang sangat merugikan masyarakat Jombang harus dibenahi," sambungnya.
Bone, Sulawesi Selatan
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, protes terhadap kenaikan PBB P2 hingga 300% berakhir ricuh.
Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone.
Kericuhan ini dilandasi rasa kekecewaan karena aspirasi massa dianggap tidak ditanggapi, sehingga mereka mencoba masuk ke gedung dewan.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.
Ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat janji akan ada peninjauan ulang, namun mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Kontributor : Anistya Yustika
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Pati Sudewo Disebut Telah Kembalikan Uang dari Kasus DJKA, KPK : Tak Hapus Pidana
-
Dibalik Demo Panas Pati, Ternyata Bupati Pati Sudewo Sempat Lakukan Ritual untuk Jaga Wilayahnya
-
Kenaikan PBB Sudah Dibantah, Posko Depan Kantor Bupati Banyuwangi Masih Banjir Bantuan Logistik
-
Amnesty Sebut 'Api Pati' Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong
-
KPK Beberkan Alasan Belum Jerat Bupati Sudewo di Korupsi DJKA, Ternyata Punya Banyak Peran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG