- Cek Online: Banyak daerah sudah punya portal online untuk cek PBB. Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang ada di lembar SPPT PBB tahun-tahun sebelumnya.
- Aplikasi Mobile: Beberapa daerah mungkin memiliki aplikasi layanan publik yang menyediakan fitur cek PBB.
- Datang Langsung: Cara paling pasti adalah datang ke kantor Bapenda atau kantor kecamatan/kelurahan terdekat dengan membawa fotokopi SPPT lama.
Langkah 3: Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Agar proses Anda lancar, siapkan dokumen-dokumen ini (kemungkinan besar akan dibutuhkan):
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun terakhir atau tahun-tahun sebelumnya.
- Bukti kepemilikan properti (Sertifikat, Akta Jual Beli) jika diperlukan untuk validasi.
- Surat Kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan.
Langkah 4: Datangi Loket Pelayanan Resmi
Setelah dokumen lengkap, datanglah ke loket pelayanan PBB di kantor Bapenda/BKD atau unit pelayanan pajak terdekat di wilayah Anda.
Sampaikan bahwa Anda ingin mengikuti program pemutihan tunggakan PBB. Petugas akan memandu Anda untuk proses verifikasi dan penghapusan data tunggakan.
Tanya: Sampai kapan program ini berlaku?
Jawab: Batas waktu akan ditentukan oleh masing-masing Pemda. Makanya, penting untuk segera cek pengumuman resmi di daerah Anda agar tidak terlewat.
Tanya: Bagaimana jika SPPT PBB saya hilang?
Jawab: Segera datangi kantor Bapenda. Biasanya Anda bisa meminta salinan SPPT dengan menunjukkan KTP dan bukti kepemilikan properti.
Tanya: Apa yang terjadi jika bupati/wali kota saya tidak menjalankan program ini?
Baca Juga: Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Jawab: Gubernur KDM menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat. Artinya, jika ada penolakan, warga bisa menyuarakannya langsung kepada kepala daerahnya.
Jangan tunda lagi! Ini adalah kesempatan langka untuk meringankan beban finansial Anda dan memulai catatan pajak yang bersih.
Berita Terkait
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar